Gus Awis Tekankan Tiga Fondasi Kurikulum Pesantren: Sanad, Al-Qur’an, dan Kemanusiaan
- account_circle M. Farid Mujiburrahman
- calendar_month 4/11/2026
- visibility 98
- comment 0 komentar
- label Artikel
Pengembangan kurikulum pesantren dan Ma’had Aly perlu berorientasi pada penguatan nilai-nilai Al-Qur’an, pemeliharaan sanad keilmuan, serta kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.
Di tengah perubahan sosial maupun tantangan global yang semakin kompleks, pesantren tidak cukup hanya menjaga warisan intelektual para ulama semata, tapi juga dituntut mengembangkan pendekatan keilmuan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat kontemporer.
Gagasan ini menjadi pokok pemaparan Rais Syuriyah PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Jombang, Dr. KH. Afifuddin Dimyati, Lc., M.A., dalam Plenary Session I
Al-Multaqa Ad-Dawli Lid Dirasat Al-Islamiyah Wal Hadariyah (Mu’tamad) 2026 yang diselenggarakan di Aula Al-Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Jumat (30/10/2026).
Melalui orasi ilmiah berbahasa Arab bertajuk Tathwir Manahij al-Pesantren ‘ala Asas al-Qiyam al-Qur’aniyyah wa al-Insaniyyah (Pengembangan Kurikulum Pesantren Berbasis Nilai-Nilai Al-Qur’an dan Kemanusiaan).
Ulama produktif yang akrab disapa Gus Awis itu menguraikan pentingnya mempertemukan tradisi keilmuan pesantren dengan pengembangan kurikulum yang relevan terhadap persoalan sosial, hukum, dan kemanusiaan.
Penguatan kurikulum pesantren, tegasnya, harus berpijak pada tiga landasan utama, yakni kesinambungan sanad keilmuan, pendalaman Al-Qur’an sebagai sumber petunjuk kehidupan, serta pengamalan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam ajaran Islam.
Menjaga Sanad sebagai Fondasi Keilmuan Pesantren
Mengawali pemaparannya, KH. Afifuddin Dimyati menegaskan bahwa salah satu kekuatan utama pesantren terletak pada tradisi pemeliharaan sanad keilmuan yang telah berlangsung sejak perkembangan awal Islam di Nusantara.
Tradisi demikian memungkinkan ilmu agama diwariskan secara berkesinambungan melalui hubungan langsung antara sosok guru dan murid.
Dalam pendidikan pesantren, proses ini dikenal dengan istilah talaqqi, yakni pembelajaran yang menekankan penerimaan ilmu melalui bimbingan seorang guru yang memiliki kesinambungan sanad.
Keberadaan sanad, ungkapnya, memiliki kedudukan penting lantaran menjadi salah satu sarana untuk menjaga autentisitas pemahaman agama.
Melalui kesinambungan transmisi keilmuan tersebut, ajaran Islam dapat dipelajari berdasarkan penjelasan dan metodologi yang diwariskan para ulama dari generasi ke generasi hingga bersambung kepada Rasulullah Saw.
Untuk menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima pengetahuan agama, Gus Awis mengutip nasihat ulama tabiin, Muhammad bin Sirin:
إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم
Artinya: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Karena itu, perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian,” demikian nasihat Ibnu Sirin yang dikutipnya.
Melalui nasihat di atas, Gus Awis mengingatkan bahwa ilmu agama tidak dapat dipelajari secara sembarangan tanpa mempertimbangkan kredibilitas serta otoritas keilmuan sumbernya.
Dalam konteks pendidikan pesantren, prinsip tersebut menjadi landasan penting bagi tradisi pemilihan guru, pembelajaran melalui talaqqi, serta pemeliharaan kesinambungan sanad.
Namun, Gus Awis mengingatkan bahwa komitmen menjaga sanad tidak seharusnya menjadikan sistem pendidikan pesantren bersifat kaku atau menutup diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Sebaliknya, tradisi keilmuan yang kuat perlu menjadi landasan bagi pesantren guna mengembangkan respons akademik terhadap berbagai persoalan baru yang muncul dalam kehidupan masyarakat.
Pemeliharaan sanad dan pembaruan kurikulum, tegasnya, bukanlah dua hal yang saling bertentangan.
Keduanya justru dapat saling melengkapi dalam menjaga kesinambungan sekaligus relevansi keilmuan Islam.
Al-Qur’an sebagai Sumber Petunjuk yang Terus Relevan
Memasuki pembahasan pengembangan kurikulum, KH. Afifuddin Dimyati menekankan pentingnya menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan arah pendidikan pesantren.
Menurutnya, Al-Qur’an tidak cukup bila hanya diposisikan sebagai teks yang dipelajari dan dihafalkan, namun harus dipahami sebagai sumber petunjuk (hidayah) yang senantiasa relevan dengan perkembangan kehidupan manusia.
Dalam hal ini, beliau menyoroti perlunya pengembangan metodologi pembelajaran Al-Qur’an dan ilmu tafsir di lingkungan pesantren serta Ma’had Aly.
Selama ini, tradisi pendidikan pesantren memiliki kekayaan literatur tafsir yang menjadi rujukan utama dalam proses pembelajaran.
Di antaranya adalah Tafsir al-Jalalain, Marah Labid karya Syekh Nawawi al-Bantani, serta Tafsir al-Baidhawi.
Kitab-kitab ini memiliki kedudukan penting sebagai fondasi dalam memahami makna ayat, struktur bahasa, serta berbagai penjelasan yang diwariskan para mufasir terdahulu.
Meski begitu, pembelajaran tafsir, ujarnya, tidak semestinya berhenti pada penguasaan kitab-kitab pengantar ataupun pemahaman tekstual semata.
Pesantren dan Ma’had Aly perlu memperluas pendekatan kajian Al-Qur’an melalui pengembangan metodologi tafsir yang mampu menghubungkan kandungan ayat dengan persoalan kehidupan kontemporer.
Salah satu pendekatan yang ia dorong adalah kajian tafsir tematik (tafsir maudhu’i), yakni metode penafsiran yang menghimpun dan mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan tema atau persoalan tertentu.
Melalui pendekatan tersebut, kajian Al-Qur’an dapat diarahkan guna membahas berbagai persoalan aktual, seperti etika kehidupan, krisis lingkungan, serta dinamika sosial dan kebudayaan masyarakat modern.
Selain tafsir tematik, pendekatan kontekstual juga diperlukan supaya pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an tidak terlepas dari kondisi sosial dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Pengembangan kurikulum tafsir, ungkapnya, bukan berarti meninggalkan literatur klasik, melainkan memperluas metode pengkajian agar pesan-pesan Al-Qur’an dapat terus dipahami dan diterapkan secara relevan.
Dalam kerangka itulah, Al-Qur’an diposisikan sebagai sumber petunjuk yang hidup dan senantiasa memiliki relevansi baru (mutajaddid) dalam menghadapi perubahan zaman.
Nilai-Nilai Kemanusiaan dalam Perspektif Al-Qur’an
Di samping menekankan penguatan metodologi kajian tafsir, KH. Afifuddin Dimyati turut menguraikan pentingnya menjadikan nilai-nilai kemanusiaan (al-qiyam al-insaniyyah) sebagai landasan pengembangan kurikulum pesantren.
Menurutnya, ajaran Al-Qur’an tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., melainkan pula memberikan pedoman mengenai hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Salah satu prinsip yang ia kemukakan adalah perintah untuk membangun kerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan sebagaimana termaktub dalam Surah al-Ma’idah ayat 2:
وتعاونوا على البر والتقوى
Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,” demikian penggalan makna ayat yang dikutipnya.
Prinsip al-birr wa al-taqwa di atas menjadi dasar penting dalam membangun hubungan sosial yang dilandasi semangat kerja sama, kepedulian, dan tanggung jawab bersama.
Dalam konteks kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, nilai tersebut, katanya, memiliki relevansi untuk memperkuat solidaritas sosial serta mendorong keterlibatan umat Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan.
Gus Awis juga menyitir Surah al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa keberagaman manusia merupakan bagian dari ketetapan Allah Swt.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا
Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
Melalui prinsip li ta’arafu tersebut, Al-Qur’an mengajarkan bahwa keberagaman bukanlah alasan untuk membangun permusuhan, melainkan menjadi sarana untuk saling mengenal dan membangun hubungan yang baik antarsesama manusia.
Dalam penjelasannya, Gus Awis menempatkan perbedaan sebagai bagian dari sunatullah yang harus disikapi melalui semangat persaudaraan kemanusiaan (al-ukhuwwah al-insaniyyah).
Perbedaan, tegasnya, merupakan kenyataan kehidupan yang perlu dikelola dengan semangat persaudaraan, bukan dijadikan alasan untuk membangun pertentangan antarsesama.
Oleh karenanya, pendidikan pesantren perlu menanamkan kemampuan memahami keberagaman sekaligus membangun sikap saling menghormati dalam kehidupan sosial.
Prinsip demikian juga menjadi landasan bagi pesantren dan Ma’had Aly untuk berkontribusi dalam memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal.
Menurut pandangan Gus Awis, kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan harus menjadi bagian dari tanggung jawab moral lembaga pendidikan Islam.
Karena itu, pesantren tidak cukup hanya mengembangkan keilmuan dalam ruang akademik semata, namun juga perlu menyuarakan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, penegakan keadilan sosial, dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam.
Nilai-nilai Al-Qur’an, ungkapnya, tidak seharusnya berhenti sebagai bahan kajian teoretis, melainkan harus menjadi dasar bagi pembentukan sikap dan tindakan yang memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Dua Langkah Strategis Pengembangan Kurikulum Pesantren
Menjelang akhir pemaparannya, Rais Syuriyah PBNU itu merumuskan dua langkah strategis yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan kurikulum pesantren dan Ma’had Aly.
Pertama, menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman tindakan nyata (manhajan li al-‘amal) dalam menghadapi tantangan zaman.
Menurutnya, kajian Al-Qur’an perlu diarahkan pada penguatan kemampuan memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan.
Pengembangan kurikulum tidak cukup hanya berorientasi pada penguasaan teks, hafalan, ataupun pemahaman konseptual saja.
Pendidikan pesantren juga perlu membentuk kemampuan menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam merespons persoalan sosial, hukum, dan kemanusiaan.
Dalam konteks ini, penguasaan literatur tafsir, ketelitian metodologi keilmuan, serta pemahaman terhadap realitas masyarakat perlu dikembangkan secara beriringan.
Al-Qur’an, tegasnya, tidak hanya menjadi sumber pengetahuan agama, tapi juga harus menjadi pedoman dalam merumuskan tindakan yang membawa kemaslahatan.
Kedua, mendorong pesantren dan Ma’had Aly untuk berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan global.
Langkah ini menuntut keterlibatan lembaga pendidikan Islam dalam mengembangkan pemikiran keagamaan yang inklusif, moderat, serta memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat dunia.
Melalui tradisi keilmuan yang dimiliki, pesantren bisa memberikan kontribusi intelektual dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan, baik yang berkaitan dengan keadilan sosial, hubungan antarmasyarakat, maupun upaya membangun perdamaian.
Dalam kerangka itulah, pengembangan kurikulum, ujarnya, hendaknya tidak hanya diarahkan guna menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, namun juga membentuk pribadi yang peka terhadap kondisi sosial dan memiliki tanggung jawab kemanusiaan.
Kedua langkah tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum pesantren perlu mempertemukan kedalaman pemahaman terhadap sumber-sumber agama dengan kemampuan merespons berbagai persoalan aktual.
Mengintegrasikan Sanad, Kajian Al-Qur’an, dan Kepedulian Kemanusiaan
Sebagai penutup, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum tersebut menegaskan pentingnya membangun kurikulum pesantren yang tetap berakar pada tradisi keilmuan Islam sekaligus terbuka terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Pemeliharaan sanad melalui tradisi talaqqi menjadi landasan untuk menjaga kesinambungan dan autentisitas keilmuan.
Sementara itu, pengembangan metodologi tafsir memberikan ruang bagi pesantren untuk terus menggali petunjuk Al-Qur’an dalam menjawab berbagai persoalan kontemporer.
Baca Juga: KH. Muhibbul Aman Aly: Transformasi Ma’had Aly Jangan Sampai Menghilangkan Jati Diri Pesantren
Kedua aspek tersebut perlu dilengkapi dengan penguatan nilai-nilai kemanusiaan supaya pendidikan pesantren tidak hanya menghasilkan lulusan yang mendalam pengetahuan agamanya, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kehidupan sosial.
Dalam konteks Ma’had Aly, integrasi tersebut menjadi bagian penting dari pengembangan pendidikan tinggi berbasis pesantren yang berorientasi pada kaderisasi ulama, pungkasnya. (ed. Zaeini)

Saat ini belum ada komentar