Beranda » Artikel » Dr. Farid F. Saenong: Rekognisi Ma’had Aly Harus Diikuti Kesetaraan Beasiswa dan Akses Pendidikan Global

Dr. Farid F. Saenong: Rekognisi Ma’had Aly Harus Diikuti Kesetaraan Beasiswa dan Akses Pendidikan Global

Pengakuan negara terhadap Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren perlu diikuti dengan pemerataan akses pendidikan, kesempatan memperoleh beasiswa, serta penguatan jejaring akademik internasional.

Rekognisi kelembagaan tidak cukup berhenti pada pengakuan formal, tetapi harus memberikan peluang nyata bagi mahasantri dan alumninya guna mengembangkan keilmuan hingga jenjang pendidikan tinggi di tingkat global.

Baca Juga: Prof. Ahmad Najib Burhani: Ma’had Aly Harus Melampaui Romantisme Sejarah dan Menjadi Pelopor Inovasi Sains

Gagasan ini menjadi pokok pemaparan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr. Farid F. Saenong, M.A., Ph.D., dalam Plenary Session I Al-Multaqa Ad-Dawli Lid Dirasat Al-Islamiyah Wal Hadariyah (Mu’tamad) 2026 yang digelar di Aula Al-Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Jumat (30/10/2026).

Di forum tersebut, Dr. Farid menyoroti sejumlah persoalan strategis yang dihadapi Ma’had Aly, mulai dari kesetaraan akses beasiswa pemerintah, penyesuaian persyaratan akademik, pengakuan perguruan tinggi Islam internasional, hingga pengembangan program pendidikan lanjutan bagi alumni pesantren.

Penguatan Ma’had Aly, tegasnya, membutuhkan dukungan kebijakan yang tidak hanya mengakomodasi kekhasan tradisi keilmuan pesantren, tetapi juga membuka kesempatan lebih luas bagi mahasantri untuk berpartisipasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat internasional.

Rekognisi Ma’had Aly dan Tantangan Kesetaraan Akses Beasiswa

Mengawali pembahasannya, Dr. Farid menegaskan bahwa pengakuan negara terhadap Ma’had Aly merupakan langkah penting dalam menghadirkan keadilan pendidikan bagi komunitas pesantren.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan yang berakar pada tradisi pesantren, Ma’had Aly memiliki karakteristik keilmuan tersendiri, terutama dalam pendalaman literatur klasik Islam atau turats.

Namun, pengakuan kelembagaan itu belum sepenuhnya menghilangkan berbagai kendala yang dihadapi mahasantri ketika hendak mengakses kesempatan pendidikan lanjutan, khususnya melalui program beasiswa pemerintah.

Salah satu persoalan yang disorot adalah persyaratan seleksi dalam program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menurutnya, sejumlah indikator penilaian yang bersifat umum belum tentu mencerminkan kompetensi akademik yang dikembangkan melalui sistem pendidikan pesantren.

Tes kemampuan skolastik dan persyaratan kemahiran bahasa Inggris, misalnya, dapat menjadi tantangan tersendiri bagi mahasantri yang selama bertahun-tahun mendalami ilmu-ilmu keislaman melalui literatur berbahasa Arab.

Persoalan tersebut, ujarnya, perlu mendapat perhatian agar sistem seleksi beasiswa dapat mengakomodasi keragaman latar belakang dan karakter keilmuan calon penerima.

Dalam konteks ini, Dr. Farid menekankan pentingnya penguatan kebijakan afirmatif yang mempertimbangkan kompetensi khas lulusan Ma’had Aly, tanpa mengabaikan kualitas dan standar akademik yang ditetapkan.

Salah satu pendekatan yang dibahas adalah pemanfaatan Letter of Acceptance (LoA) atau surat penerimaan dari perguruan tinggi tujuan sebagai instrumen dalam proses seleksi beasiswa.

Melalui pendekatan itu, penerimaan calon mahasiswa oleh perguruan tinggi tujuan diharapkan dapat memperoleh pertimbangan lebih besar, sehingga kompetensi akademik mahasantri tidak semata-mata diukur melalui indikator skolastik yang bersifat umum.

Selain itu, Dr. Farid turut menyoroti perlunya memberikan ruang lebih besar bagi penguasaan bahasa Arab sebagai salah satu kualifikasi utama dalam seleksi pendidikan lanjutan di bidang studi keislaman.

Kompetensi bahasa, ungkapnya, perlu mempertimbangkan karakter keilmuan dan kebutuhan program studi yang dituju.

Dalam konteks kajian Islam, penguasaan bahasa Arab memiliki kedudukan penting lantaran menjadi sarana utama untuk mengakses sumber-sumber keilmuan klasik maupun kontemporer.

Dengan demikian, penyesuaian persyaratan seleksi bukan dimaksudkan untuk mengurangi standar akademik, melainkan memastikan bahwa mekanisme penilaian dapat mengakomodasi kompetensi yang relevan dengan bidang keilmuan masing-masing.

Upaya tersebut, tegasnya, menjadi bagian dari ikhtiar memperluas keadilan akses pendidikan agar dukungan pendanaan negara dapat menjangkau para penuntut ilmu dari lingkungan pesantren.

Membuka Akses Beasiswa ke Pusat Keilmuan Islam Dunia

Memasuki pembahasan berikutnya, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI itu menguraikan pentingnya memperluas pengakuan terhadap perguruan tinggi Islam internasional dalam skema beasiswa pemerintah.

Menurutnya, sistem pemeringkatan universitas dunia yang banyak menggunakan indikator akademik Barat belum tentu sepenuhnya merepresentasikan kekuatan dan reputasi keilmuan lembaga pendidikan Islam yang telah berkembang selama berabad-abad.

Sejumlah perguruan tinggi Islam memiliki tradisi akademik yang panjang, terutama dalam pengembangan ilmu-ilmu syariat, bahasa Arab, dan kajian literatur klasik.

Namun, keunggulan demikian tidak selalu tercermin dalam sistem pemeringkatan universitas global.

Kondisi ini, katanya, menjadi salah satu alasan pentingnya penyesuaian daftar perguruan tinggi tujuan dalam program beasiswa pemerintah.

Dr. Farid kemudian mencontohkan sejumlah institusi pendidikan Islam bersejarah, antara lain Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir. Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko serta Universitas Ez-Zitouna di Tunisia.

Menurut pemaparannya, melalui koordinasi dan pengembangan kebijakan yang berkelanjutan, perguruan tinggi tersebut telah memperoleh pengakuan dan mulai diakomodasi dalam skema beasiswa pemerintah.

Langkah demikian dinilai penting sebab membuka kesempatan bagi alumni Ma’had Aly untuk melanjutkan pendidikan di pusat-pusat keilmuan Islam yang memiliki kedekatan dengan tradisi intelektual pesantren.

Bagi mahasantri yang mendalami bidang fikih, ushul fikih, hadis, tafsir, maupun disiplin keislaman lainnya, keberadaan perguruan tinggi tersebut memiliki relevansi akademik yang besar.

Melalui kesempatan studi di lembaga-lembaga tersebut, alumni Ma’had Aly dapat memperdalam penguasaan literatur, memperluas pengalaman penelitian, serta membangun hubungan keilmuan dengan para akademisi dan ulama internasional.

Pembukaan akses tersebut, ungkapnya, juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa dukungan pendidikan pemerintah tidak hanya berorientasi pada perguruan tinggi yang unggul dalam pemeringkatan global, tetapi turut mempertimbangkan kekhasan dan kebutuhan bidang keilmuan Islam.

Dengan demikian, perluasan daftar perguruan tinggi harapannya dapat memperkuat kesinambungan pendidikan alumni Ma’had Aly sekaligus meningkatkan kontribusi pesantren dalam jejaring akademik internasional.

Pengembangan Program Pascasarjana dan Pendidikan Kader Ulama

Di sampig perluasan akses beasiswa luar negeri, Dr. Farid juga menyoroti pentingnya menyediakan jalur pendidikan lanjutan yang sesuai dengan karakter akademik lulusan Ma’had Aly.

Menurutnya, penguatan pendidikan tinggi pesantren membutuhkan kesinambungan antara jenjang Marhalah Ula dan kesempatan melanjutkan studi pada tingkat magister maupun doktoral.

Dalam konteks ini, ia menyinggung pengembangan program studi yang secara khusus memberikan ruang bagi pendalaman khazanah keilmuan Islam klasik.

Salah satu inisiatif yang disampaikan adalah rencana pengembangan Program Studi Kajian Turats (Islamic Turath Studies) di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Program tersebut dirancang dengan penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar, sehingga dapat mengakomodasi latar belakang keilmuan alumni Ma’had Aly yang selama ini mendalami literatur klasik Islam.

Melalui pengembangan program tersebut, alumni Marhalah Ula memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan penelitian dan pendalaman keilmuan pada jenjang pascasarjana tanpa menghadapi hambatan bahasa pengantar yang kurang sesuai dengan bidang kajiannya.

Pengembangan jalur pendidikan itu, jelasnya, merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem akademik yang berkesinambungan bagi lulusan Ma’had Aly.

Selain pendidikan formal, Dr. Farid turut membahas peluang pengembangan kapasitas melalui skema Pendidikan Kader Ulama (PKU).

Program ini membuka ruang bagi penguatan kompetensi akademik melalui berbagai kegiatan internasional, termasuk visiting scholar dan short course di sejumlah pusat studi Islam, baik di kawasan Timur Tengah maupun negara-negara Barat.

Melalui kegiatan tersebut, mahasantri dan alumni Ma’had Aly bisa memperoleh pengalaman akademik yang lebih luas, mengenal beragam pendekatan penelitian, serta berinteraksi langsung dengan komunitas keilmuan global.

Kesempatan ini juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan tradisi keilmuan pesantren Indonesia kepada masyarakat dunia.

Penguatan pendidikan lanjutan dan mobilitas akademik internasional, tegasnya, perlu menjadi bagian dari agenda strategis pengembangan Ma’had Aly supaya proses kaderisasi ulama dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Menjadi Warga Global tanpa Kehilangan Identitas Pesantren

Lebih jauh, Dr. Farid F. Saenong, M.A., Ph.D. menekankan bahwa perluasan jejaring internasional tidak harus dipertentangkan dengan upaya mempertahankan identitas dan tradisi keilmuan pesantren.

Sebaliknya, keterbukaan terhadap dunia internasional dapat menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas intelektual mahasantri sekaligus memperluas ruang kontribusi keilmuan Islam.

Dalam konteks ini, ia mengemukakan pentingnya membentuk mahasantri yang mampu menjadi bagian dari masyarakat global (global citizens) tanpa kehilangan akar tradisi keilmuan yang telah dibangun melalui pendidikan pesantren.

Pengalaman akademik internasional, ujarnya, memungkinkan mahasantri mengenal keragaman masyarakat, pemikiran, dan persoalan keagamaan yang berkembang di berbagai kawasan dunia.

Salah satu aspek yang disorot ialah pentingnya memahami kehidupan komunitas muslim minoritas, seperti yang terdapat di Eropa, Amerika, dan Australia.

Kehidupan masyarakat muslim di kawasan tersebut menghadirkan persoalan sosial, budaya, dan keagamaan yang tidak selalu sama dengan kondisi masyarakat muslim di Indonesia.

Perbedaan konteks itulah yang menuntut keluasan wawasan serta kemampuan memahami persoalan keagamaan melalui pendekatan yang mempertimbangkan realitas sosial masyarakat.

Dalam hal ini, Dr. Farid melihat tradisi bahtsul masail dan penguasaan literatur turats sebagai modal keilmuan yang dapat dikembangkan guna merespons berbagai persoalan kontemporer.

Tradisi kajian fikih yang telah lama berkembang di pesantren tidak hanya memiliki relevansi untuk menjawab persoalan masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap diskursus hukum Islam di tingkat internasional.

Berbagai persoalan kemanusiaan, etika, dan perubahan sosial dalam masyarakat global membutuhkan kajian keislaman yang mendalam serta mampu mempertimbangkan keragaman konteks kehidupan.

Karenanya, penguasaan turats, katanya, perlu diimbangi dengan kemampuan memahami perkembangan masyarakat dunia.

Keterbukaan internasional itu bukan berarti meninggalkan tradisi pesantren, melainkan memperluas jangkauan dan kontribusi keilmuan yang telah diwariskan para ulama.

Dengan bekal tersebut, alumni Ma’had Aly diharapkan tidak hanya menjadi pengkaji ilmu-ilmu keislaman saja, namun juga mampu berpartisipasi dalam percakapan akademik global serta menawarkan pandangan keilmuan yang berakar pada tradisi pesantren.

Penguatan Kelembagaan untuk Masa Depan Ma’had Aly

Pada bagian akhir pemaparannya, Dr. Farid menyinggung perkembangan kelembagaan pengelola pendidikan pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI.

Peningkatan kedudukan kelembagaan pengelola pesantren hingga tingkat eselon I dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengembangan pendidikan pesantren, termasuk Ma’had Aly.

Penguatan struktur kelembagaan tersebut, ungkapnya, diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi pengembangan kebijakan, penganggaran, serta penyediaan fasilitas pendidikan dan penelitian.

Kendati demikian, penguatan tersebut tetap membutuhkan tindak lanjut secara bertahap agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh lembaga pendidikan pesantren.

Dukungan regulasi dan pembiayaan, tegasnya, perlu berjalan beriringan dengan pengembangan kualitas akademik, penguatan penelitian, serta peningkatan kesempatan studi bagi mahasantri dan alumni.

Menutup uraiannya, Dr. Farid menekankan pentingnya rekognisi kelembagaan, pemerataan akses beasiswa, pengembangan pendidikan pascasarjana, dan perluasan jejaring internasional sebagai agenda yang saling berkaitan dalam memperkuat masa depan Ma’had Aly.

Pengakuan negara terhadap pendidikan tinggi pesantren harus diikuti dengan kebijakan yang mampu menjembatani karakter keilmuan santri dan tuntutan dunia akademik yang terus berkembang.

Baca Juga: KH. Muhibbul Aman Aly: Transformasi Ma’had Aly Jangan Sampai Menghilangkan Jati Diri Pesantren

Pada saat yang sama, keterbukaan terhadap kerja sama internasional perlu tetap berpijak pada kekuatan utama pesantren, yakni kesinambungan sanad keilmuan, kedalaman penguasaan turats, serta tradisi kaderisasi ulama.

Melalui keterpaduan tersebut, Ma’had Aly harapannya mampu melahirkan generasi ulama yang tidak hanya memiliki kedalaman pemahaman agama (tafaqquh fi al-din).

Melainkan pula berwawasan global, memiliki pengalaman akademik internasional, dan sanggup memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kemanusiaan, serta peradaban dunia, tandasnya. (ed. Zaeini)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less