Beranda » Artikel » KH. Muhibbul Aman Aly: Transformasi Ma’had Aly Jangan Sampai Menghilangkan Jati Diri Pesantren

KH. Muhibbul Aman Aly: Transformasi Ma’had Aly Jangan Sampai Menghilangkan Jati Diri Pesantren

Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren memiliki tanggung jawab besar guna menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam di tengah arus modernisasi dan perubahan sistem pendidikan.

Pengembangan kelembagaan, penyesuaian regulasi, hingga peningkatan standar mutu akademik tidak boleh menghilangkan karakter dasar pesantren sebagai pusat pendidikan ilmu, pembentukan akhlak, dan penguatan spiritual.

Baca Juga: Prof. Ahmad Najib Burhani: Ma’had Aly Harus Melampaui Romantisme Sejarah dan Menjadi Pelopor

Gagasan itulah yang menjadi pokok pembahasan Pengasuh Pondok Pesantren Besuk sekaligus Dosen Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo, KH. Muhibbul Aman Aly.

Dalam Plenary Session I Al-Multaqa Ad-Dawli Lid Dirasat Al-Islamiyah Wal Hadariyah (Mu’tamad) 2026 yang berlangsung di Aula Al-Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Jumat (30/10/2026).

Kiai Muhib menekankan pentingnya mempertahankan identitas keilmuan Ma’had Aly melalui penguatan empat pilar utama pendidikan pesantren, yakni tarbiyah, ta’lim, tadris, dan turats.

Keempat unsur itu menjadi fondasi yang saling melengkapi dalam membentuk kader ulama yang memiliki kedalaman ilmu, kematangan spiritual, serta integritas moral.

Kemajuan pendidikan pesantren, tegasnya, tidak cukup diukur dari pencapaian akademik maupun perkembangan tata kelola kelembagaan.

Lebih daripada itu, keberhasilan pendidikan harus tercermin dalam kualitas keilmuan dan kepribadian para lulusannya.

Empat Pilar Keilmuan yang Menjadi Kekhasan Pesantren

Mengawali pembahasannya, Kiai Muhib menguraikan empat unsur yang menjadi kekuatan utama sistem pendidikan pesantren dan membedakannya dari lembaga pendidikan pada umumnya.

Pilar pertama adalah tarbiyah, yakni proses pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs).

Menurutnya, aspek inilah yang menjadi salah satu kekhasan paling mendasar dalam tradisi pendidikan pesantren.

Pendidikan pesantren tidak hanya berlangsung melalui kegiatan belajar di ruang kuliah, tetapi juga melalui pembinaan kehidupan sehari-hari yang berjalan selama 24 jam.

Dalam lingkungan tersebut, mahasantri tidak sekadar memperoleh pengetahuan, melainkan pula menjalani proses pembentukan kepribadian, kedisiplinan, dan kematangan spiritual.

Aspek tarbiyah inilah, ungkapnya, yang membedakan pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan di luar pesantren.

Proses pendidikan tidak berhenti saat kegiatan belajar selesai, namun terus berlangsung melalui kehidupan dan pembiasaan santri sehari-hari.

Lebih jauh, Kiai Muhib menegaskan bahwa keberkahan dan kemanfaatan ilmu berkaitan erat dengan kebersihan jiwa, kesinambungan sanad keilmuan melalui proses talaqqi, serta bimbingan langsung seorang guru (bi irsyad al-syaikh).

Dengan demikian, hubungan antara guru dan murid tidak sebatas proses penyampaian materi semata, tapi juga mencakup keteladanan, pembinaan akhlak, dan pewarisan nilai-nilai keilmuan.

Pilar kedua adalah ta’lim, yakni proses transfer pengetahuan dan keterampilan (naql al-ma’arif wa al-maharat).

Aspek ini menekankan pentingnya penguasaan disiplin ilmu-ilmu syariat melalui pembacaan, pemahaman, dan pendalaman berbagai literatur keislaman.

Melalui ta’lim, santri memperoleh bekal intelektual guna memahami persoalan agama secara mendalam berdasarkan sumber dan metodologi keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun pilar ketiga adalah tadris, yaitu penerapan sistem pembelajaran yang terstruktur, terukur, dan berjenjang.

Dalam praktiknya, proses pendidikan disusun melalui tahapan atau marhalah tertentu supaya penguasaan materi berlangsung secara sistematis.

Keteraturan tersebut, katanya, menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa proses pendalaman ilmu berjalan sesuai dengan tingkat kemampuan dan perkembangan intelektual peserta didik.

Sementara itu, pilar keempat adalah turats, yakni khazanah literatur klasik Islam yang menjadi fondasi utama dalam tradisi keilmuan pesantren.

Kiai Muhib menekankan bahwa perkembangan ilmu-ilmu keislaman kontemporer (al-‘ulum al-mu’ashirah) tidak dapat dilepaskan dari warisan intelektual para ulama terdahulu.

Karenanya, penguasaan kitab-kitab induk tetap menjadi kebutuhan mendasar dalam proses kaderisasi ulama.

Beliau mencontohkan sejumlah literatur yang dipelajari secara berjenjang, mulai dari kitab Fath al-Qarib dan Fath al-Mu’in hingga kitab-kitab tingkat lanjut seperti Minhaj al-Thalibin, Jam’ul Jawami’, dan Al-Asybah wa al-Nazha’ir.

Penguasaan literatur di atas, ungkapnya, bukan semata-mata bertujuan memperluas pengetahuan, melainkan juga membentuk kedalaman pemahaman serta ketelitian dalam menggunakan metodologi keilmuan Islam.

Keempat pilar tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan pesantren tidak dapat dipisahkan antara proses pembentukan karakter, transfer pengetahuan, sistem pembelajaran, dan penguasaan literatur klasik.

Keseluruhannya membentuk satu kesatuan yang menjadi kekhasan pendidikan Ma’had Aly.

Menjaga Identitas Ma’had Aly: Tidak Cukup Pintar, tetapi Harus Benar

Berangkat dari empat pilar itulah, Kiai Muhib kemudian menyoroti pentingnya menjaga huwiyyah atau identitas keilmuan serta kelembagaan Ma’had Aly.

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang lahir dari tradisi pesantren, Ma’had Aly memiliki karakteristik yang tidak sepenuhnya sama dengan perguruan tinggi pada umumnya.

Menurutnya, berbagai upaya peningkatan mutu, pembenahan manajemen, maupun penyesuaian terhadap regulasi pendidikan nasional tetap harus memperhatikan karakter dasar tersebut.

Kemajuan tata kelola kelembagaan, tegasnya, tidak boleh menggeser orientasi pendidikan Ma’had Aly hingga kehilangan jati dirinya sebagai bagian dari pesantren.

Dalam konteks ini, Kiai Muhib menekankan perbedaan mendasar antara menghasilkan lulusan yang sekadar pintar dan membentuk pribadi yang benar.

Kepintaran berkaitan dengan kemampuan intelektual dan penguasaan pengetahuan, sementara kebenaran dalam konteks pendidikan pesantren mencakup pembentukan akhlak mulia, ketakwaan, dan integritas moral.

Demisioner Rais Syuriah PBNU itu mengingatkan bahwa berbagai persoalan dalam kehidupan bangsa tidak selalu muncul akibat keterbatasan pengetahuan.

Sebagian persoalan justru dapat lahir dari orang-orang yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi, tapi tidak diimbangi dengan kematangan moral.

Karenanya, pendidikan pesantren tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menguasai berbagai disiplin ilmu.

Mereka juga harus memiliki kepribadian yang baik dan mampu menggunakan pengetahuannya secara bertanggung jawab.

Pintar dan benar, menurut penekanan Kiai Muhib, merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan.

Kecerdasan intelektual tanpa integritas moral tidak cukup menjadi tolok ukur keberhasilan pendidikan.

Pembentukan pribadi yang benar tersebut, ujarnya, tidak dapat dilepaskan dari proses tarbiyah yang berlangsung secara berkesinambungan dalam kehidupan pesantren.

Oleh sebab itulah, Kiai Muhib menilai bahwa setiap kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan pengembangan Ma’had Aly perlu mempertimbangkan kekhasan sistem pendidikan pesantren.

Formalisasi akademik, tegasnya, hendaknya menjadi sarana penguatan kelembagaan, bukan justru mengurangi substansi pendidikan yang selama ini menjadi kekuatannya.

Transformasi Turats untuk Menjawab Tantangan Kontemporer

Memasuki pembahasan berikutnya, Kiai Muhib menguraikan tantangan Ma’had Aly dalam merawat sekaligus mengembangkan khazanah keilmuan klasik agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Menurutnya, keberadaan turats tidak cukup hanya dipertahankan sebagai bahan bacaan dan rujukan akademik semata.

Literatur tersebut juga perlu terus dikaji dan dikembangkan guna merespons berbagai perubahan sosial, ekonomi, dan perkembangan kehidupan masyarakat.

Salah satu bidang yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan adalah fikih muamalah dan ekonomi syariah (fiqh iqtishadi).

Khazanah fikih yang termaktub dalam kutub at-turats, ungkapnya, mengandung kekayaan pembahasan yang dapat dijadikan landasan dalam memahami dan merespons persoalan ekonomi kontemporer.

Sehingga, pendalaman literatur klasik perlu berjalan beriringan dengan kemampuan membaca perkembangan zaman.

Melalui pendekatan ini, Ma’had Aly dapat mempertahankan kekuatan metodologi keilmuan pesantren sekaligus mengembangkan kontribusinya terhadap persoalan aktual.

Namun, Kiai Muhib juga mengingatkan bahwa transformasi keilmuan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan prinsip-prinsip dasar yang telah diwariskan para ulama.

Pengembangan kajian kontemporer, katanya, tetap membutuhkan penguasaan sumber, ketelitian metodologis, dan pemahaman yang mendalam terhadap konstruksi pemikiran dalam literatur turats.

Dengan demikian, pengembangan keilmuan Ma’had Aly bukan berarti meninggalkan tradisi klasik, melainkan memperluas ruang penerapannya agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang senantiasa berkembang.

Pentingnya Kodifikasi Fatwa dan Penyelamatan Warisan Ulama Nusantara

Selain pengembangan kajian kontemporer, Dosen bidang Fikih dan Ushul Fikih Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo tersebut memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pendokumentasian khazanah keilmuan ulama Nusantara.

Menurutnya, tradisi keilmuan Islam di Nusantara memiliki kekayaan intelektual yang besar. Namun, tidak seluruh warisan tersebut telah dihimpun dan terdokumentasi secara sistematis.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan tradisi pencatatan dan pengumpulan fatwa ulama di Timur Tengah, yang telah menghasilkan berbagai karya penting sebagai rujukan keilmuan lintas generasi.

Di antaranya, adalah kumpulan fatwa ulama seperti Imam Ibnu Hajar al-Haitami dan Imam Ibnu Ziyad, yang menjadi contoh bagaimana pemikiran dan jawaban hukum para ulama terdahulu dapat dihimpun menjadi khazanah tertulis.

Sementara itu, menurut Kiai Muhib, berbagai fatwa dan pemikiran ulama Nusantara masih banyak yang tersebar serta belum terkodifikasi secara memadai.

Kondisi demikian, ungkapnya, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Ma’had Aly untuk mengambil peran strategis dalam menjaga kesinambungan warisan intelektual Islam di Indonesia.

Upaya ini dapat dilakukan melalui penelitian, pengumpulan fatwa, penelusuran manuskrip, hingga pengkajian dan penyuntingan manuskrip kuno.

Kodifikasi fatwa, katanya, menjadi salah satu langkah penting supaya pemikiran para ulama Nusantara tidak tercecer dan dapat terus dipelajari oleh generasi berikutnya.

Lebih jauh, dokumentasi tersebut juga memiliki nilai akademik karena memungkinkan para peneliti menelusuri perkembangan pemikiran hukum Islam serta metodologi yang digunakan para ulama dalam merespons persoalan masyarakat pada masanya.

Dalam kerangka inilah, Ma’had Aly memiliki peluang untuk memperkuat kontribusinya sebagai pusat kajian turats, sekaligus menjadi lembaga yang berperan aktif dalam pelestarian dan pengembangan khazanah intelektual Islam Nusantara.

Mengembangkan Tradisi Akademik Khas Ma’had Aly

Selanjutnya, Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu menekankan pentingnya membangun orientasi akademik yang sesuai dengan karakter dan tradisi keilmuan Ma’had Aly.

Menurutnya, pengembangan pendidikan tinggi pesantren tidak harus dilakukan dengan mengikuti seluruh pola akademik perguruan tinggi umum secara mentah-mentah.

Ma’had Aly justru perlu memperkuat kekhasannya melalui pengembangan karya ilmiah yang berakar pada tradisi intelektual pesantren.

Salah satu bentuk yang dapat dikembangkan adalah penulisan karya-karya ilmiah dengan metode yang telah dikenal dalam tradisi keilmuan Islam, seperti syarah, hasyiyah, ta’liq, dan taqrirat.

Melalui metode di atas, mahasantri dapat mengembangkan kemampuan menjelaskan, mengomentari, serta memberikan catatan kritis terhadap pemikiran para ulama dalam literatur klasik.

Di samping itu, Kiai Muhib juga mendorong penguatan kegiatan kodifikasi fatwa ulama Nusantara dan penyelamatan manuskrip melalui penelitian serta penyuntingan naskah klasik (tahqiq al-turats).

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan melestarikan warisan keilmuan semata, melainkan pula membuka ruang bagi lahirnya karya-karya akademik yang memiliki kedalaman metodologis dan kontribusi nyata terhadap pengembangan studi Islam.

Kekhasan akademik tersebut, tegasnya, perlu dipandang sebagai kekuatan Ma’had Aly, bukan sebagai keterbatasan yang harus ditinggalkan demi menyesuaikan diri dengan model pendidikan tinggi lainnya.

Guna memastikan pengembangannya berjalan secara terarah, Kiai Muhib turut menekankan pentingnya penyusunan peta jalan atau roadmap kelembagaan dalam jangka waktu lima tahun.

Perencanaan demikian dapat diarahkan pada penguatan kajian turats, pengembangan karya ilmiah berbasis tradisi pesantren, pelestarian pemikiran ulama Nusantara, serta peningkatan kualitas kaderisasi ulama.

Dengan perencanaan yang jelas, Ma’had Aly diharapkan mampu mengembangkan kapasitas akademiknya tanpa kehilangan karakter keilmuan yang menjadi fondasi utama lembaga.

Memperkuat Tradisi untuk Menjaga Masa Depan Keilmuan Islam

Dari pemaparannya, Kiai Muhib menempatkan penguatan identitas pesantren sebagai landasan utama dalam pengembangan Ma’had Aly di tengah perubahan zaman.

Modernisasi pendidikan, pembenahan tata kelola, dan penyesuaian standar akademik tetap diperlukan.

Namun, seluruh proses tersebut harus berjalan seiring dengan pemeliharaan nilai-nilai tarbiyah, kedalaman ta’lim, keteraturan tadris, serta penguasaan turats.

Keempat pilar ini menjadi fondasi dalam membentuk kader ulama yang tidak hanya memiliki kecakapan intelektual, namun juga kedalaman spiritual, kematangan akhlak, dan kemampuan merespons persoalan masyarakat.

Baca Juga: Sekjen Darul Ifta Mesir Kupas Manhajiyatul Fatwa, Tekankan Sinergi Turats dan Realitas Kekinian

Pada saat yang sama, Ma’had Aly perlu mengambil peran lebih luas dalam menjaga warisan intelektual Islam melalui pengembangan penelitian, kodifikasi fatwa, penyelamatan manuskrip, serta penulisan karya-karya akademik berbasis tradisi keilmuan pesantren.

Menutup penyampaiannya, KH. Muhibbul Aman Aly kembali menekankan pentingnya menjaga jati diri pesantren sebagai landasan pengembangan Ma’had Aly.

Penguatan kelembagaan harus diarahkan untuk melahirkan generasi ulama yang bukan hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas moral dan kedalaman spiritual, pungkasnya. (ed. Zaeini)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less