
Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (6): Klasifikasi dan Macam Hadis
Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah kembali membagikan khazanah keilmuan hadis dalam pertemuan keenam Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja. Kali ini, fokus utama pembahasan adalah klasifikasi dan macam hadis, sebuah topik fundamental dalam studi hadis.
Pembahasan ini dirasa penting untuk memahami bagaimana sebuah hadis dapat diterima, ditolak, atau dikategorikan berdasarkan berbagai aspeknya.
Pembagian Hadis Berdasarkan Diterima atau Ditolaknya
Secara mendasar, hadis dapat dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan penerimaan atau penolakannya, yaitu hadis maqbul (diterima) dan hadis mardud (ditolak).
Hadis Maqbul terdiri dari hadis sahih dan hadis hasan. Keduanya dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Sahih li-dzhatihi (sahih karena zatnya) atau li-ghairihi (sahih karena faktor lainnya).
- Hasan li-dzhatihi (hasan karena zatnya) atau li-ghairihi (hasan karena faktor lainnya).
Sementara itu, hadis Mardud: Terdiri dari hadis maudhu’ (palsu) dan hadis dhoif (lemah). Hadis dhoif dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya:
- Sanad tidak bersambung (muttasil). Contohnya adalah hadis mu’allaq (perawi di awal sanad gugur satu atau lebih secara berurutan) dan hadis munqati’ (perawi gugur satu atau lebih, namun tidak berurutan).
- Perawi tidak adil.
- Perawi tidak dhobit (kurang kuat hafalan atau ketepatannya).
- Hadisnya bertentangan dengan riwayat perawi yang tepercaya (tsiqah).
- Adanya ‘illat qadihah (cacat yang merusak).
Klasifikasi Hadis Berdasarkan Penyandarannya
Hadis juga dapat diklasifikasikan berdasarkan kepada siapa ia disandarkan:
- Hadis Qudsi: Disandarkan kepada Allah SWT. ditandai dengan frasa قال الله تعال meskipun sama-sama dari Allah, Hadis Qudsi berbeda dengan Al-Qur’an.
- Hadis Marfu’: Disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.
- Hadis Mauquf: Disandarkan kepada para sahabat.
- Hadis Maqthu’: Disandarkan kepada para tabiin.
Pembagian Hadis Berdasarkan Jumlah Perawi
Jumlah perawi dalam setiap tingkatan sanad juga menjadi faktor penting dalam klasifikasi hadis:
- Hadis Ghorib: Hanya diriwayatkan oleh satu perawi pada salah satu tingkatannya.
- Hadis Aziz: Diriwayatkan oleh minimal dua perawi pada setiap tingkatannya.
- Hadis Masyhur: Diriwayatkan oleh minimal tiga perawi pada setiap tingkatannya.
- Hadis Mutawatir: Diriwayatkan oleh sepuluh perawi atau lebih pada setiap tingkatannya.
Selain itu, terdapat juga klasifikasi lain seperti hadis yang khusus pada sifat sanadnya (seperti hadis ‘Ali dan Nazil), hadis yang musytarak antara matan dan sanad (seperti hadis Mudraj atau Maqlub), dan hadis yang khusus pada matan fiqih (seperti muhkamul hadis dan nasikh-mansukh).
Mengenal Lebih Dalam Hadis Sahih
Syekh Muhyiddin Awwamah juga mengupas tuntas tentang hadis sahih, beliau menjelaskan bahwasanya hadis sahih memiliki beberapa kriteria:
- Definisi Hadis Sahih
Hadis yang sanadnya bersambung, perawinya adil dan kuat hafalannya (dhobit), tidak bertentangan (syadz), dan tidak memiliki cacat yang merusak (‘illat qadihah). Setidaknya ada lima syarat utama yang harus dipenuhi.
- Ketersambungan Sanad
Sanad harus bersambung secara esensi (muttashil haqiqi), bukan hanya secara tampak saja (muttashil dzohiri).
- Rawi Bersifat Adil
Syarat ini mengecualikan perawi yang fasik atau kurang menjaga etika (kharimul muruah). Standar adalah ini bisa berbeda tergantung waktu dan tempat.
- Rawi Kuat Hafalannya (Dlobit)
Dlobit ini terbagi menjadi dhobit shadr (kuat hafalan) dan dhobit kitab (kuat ketepatan tulisan).
- Tidak Terdapat ‘Illat
Hanya ‘illat yang merusak (qadihah) yang dapat memengaruhi keabsahan hadis sahih.
Pembahasan mengenai klasifikasi hadis ini tidak hanya memperkaya wawasan ilmu mustholah hadis, melainkan juga menjadi aspek penting bagi setiap penuntut ilmu untuk lebih teliti dan bijak dalam memahami sumber-sumber ajaran Islam.
Dengan memahami kategori-kategori di atas, kita diharapkan dapat membedakan mana hadis yang dapat dijadikan hujjah dan mana yang tidak.
Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Penulis: Burhan Yusuf Syaifudin
(Mahasantri Semester III Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo)
Redaktur
01 Jan 2026
KH. Atho’illah S. Anwar selaku Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo menyampaikan pentingnya Metodologi Fatwa
A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
01 Jan 2026
Berikut penjelasan Syekh Dr. Ahmed Mamdouh tentang Metodologi Fatwa di masa kini
Raden Muhammad Rifqi
13 Des 2025
Buku ini merupakan respons intelektual mahasantri atas kritik terhadap mazhab
Syauqi Multazam
01 Nov 2025
Catatan Kuliah Umum Marhalah Tsaniyyah bersama Dr. KH. Reza Ahmad Zahid Lc., M.A.
Raden Muhammad Rifqi
27 Okt 2025
Ini teks lengkap Ikrar Santri Lirboyo untuk Indonesia yang dibacakan pada apel HSN 2025
Redaktur
24 Okt 2025
Di forum dauroh tersebut Syekh Awwamah menguraikan pentingnya sanad dalam transmisi hadis
11 Jan 2026 115 views
Ma’had Aly Lirboyo mengadakan Bedah Buku Nasionalisme Religius
09 Jan 2026 191 views
Berikut penjelasan Kiai Kafabihi Lirboyo perihal tradisi mengaji kitab di bulan suci Ramadan
05 Jan 2026 170 views
Bedah Buku Karya Mahasantri Lirboyo di Ma’had Aly Putri An-Nur 2 Malang
Comments are not available at the moment.