Beranda » Artikel » Artikel Mahasantri » Harta di Tangan Bukan di Hati, Menyelaraskan Kemandirian Ekonomi dan Spiritualitas

Harta di Tangan Bukan di Hati, Menyelaraskan Kemandirian Ekonomi dan Spiritualitas

Memiliki kekayaan dan menjadi pribadi yang religius seringkali dianggap sebagai dua hal yang berseberangan.

Tidak sedikit orang membayangkan bahwa hidup taat berarti harus menjauhi dunia, sementara mengejar harta akan mengikis nilai spiritualitas.

Padahal, Islam tidak pernah menempatkan kemandirian ekonomi dan keimanan sebagai dua kutub yang saling menolak.

Baca juga: Seni Menggenggam Dunia Tanpa Menaruhnya di Hati: Memahami Konsep Zuhud ala Syekh Nawawi Al-Bantani

Persoalan utamanya bukan terletak pada seberapa banyak harta yang kita miliki, melainkan dimana kita menempatkan harta tersebut: apakah berhenti di tangan sebagai sarana, atau justru masuk ke dalam hati hingga menguasai pikiran dan tindakan?

Menempatkan Qana’ah, Tawakal, dan Zuhud secara Proporsional

Kesalahpahaman seringkali bermula dari penafsiran yang kurang tepat terhadap ajaran qana’ah (merasa cukup), tawakal (berserah diri), dan zuhud (tidak terikat dunia).

Teladan kesederhanaan Nabi Muhammad SAW—seperti riwayat tidur di atas tikar hingga meninggalkan bekas pada tubuh beliau—merupakan pengajaran tentang sikap hati terhadap dunia, bukan larangan untuk memiliki aset atau mencapai kemandirian ekonomi.

Begitu pula dengan doa beliau agar dihidupkan dan diwafatkan dalam keadaan miskin. Riwayat ini menggarisbawahi keutamaan sifat rendah hati, empati kepada sesama, serta jaminan keselamatan bagi orang miskin yang bersabar.

Riwayat tersebut memuat anjuran untuk tidak menolak orang miskin serta menyayangi dan mendekati mereka. Ajaran ini tentu bukan perintah agar seluruh umat Islam sengaja memilih kemiskinan dan berhenti berusaha.

Kaya dan miskin pada dasarnya adalah ujian kondisi hidup. Sebagian ulama mengingatkan bahwa kekayaan berpotensi memicu kesombongan, persaingan, dan kelalaian jika tidak dikelola dengan benar.

Namun, para ulama juga menegaskan bahwa ukuran keutamaan seseorang tidak dinilai secara mutlak dari status ekonominya, melainkan dari bagaimana ia memanfaatkan kondisi tersebut untuk kebaikan.

(Lihat: Kamaluddin Muhammad bin Musa bin Isa bin Ali al-Damiri Abu al-Baqa al-Syafi’i, An-Najm al-Wahhaj fi Syarh al-Minhaj [Jeddah: Dar al-Minhaj, 1425 H/2004 M], vol. 6, h. 485)

Prinsip ini sejalan dengan pepatah yang menyatakan bahwa sebaik-baik perkara adalah yang seimbang (Inna khiyaral umuri awsatuha).

Islam mendorong untuk tumbuh dalam keseimbangan: bekerja tanpa diperbudak oleh pekerjaan, memiliki harta tanpa diperbudak oleh harta, dan mengejar rezeki tanpa mengorbankan orientasi akhirat.

Ikhtiar Nyata dan Esensi Zuhud Modern

Tawakal juga kerap dijadikan alasan untuk bersikap pasif. Padahal, tawakal yang sejati baru hadir setelah seseorang melakukan ikhtiar yang optimal.

Ikhtiar adalah aksi nyata manusia dalam membangun usaha, meningkatkan keterampilan, dan mengelola sumber daya, sedangkan tawakal adalah penyerahan hasil akhir usaha kepada Allah.

(Lihat: Hasan bin Muhammad bin Mahmud al-Attar al-Syafi‘i, Hasyiyah al-Attar ‘ala Syarh al-Jalal al-Mahalli [Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.], vol. 2, h. 526)

Sama halnya dengan zuhud. Zuhud bukan berarti meninggalkan pekerjaan, menolak kemajuan ekonomi, atau hidup serba kekurangan. Zuhud adalah kemampuan mental untuk meletakkan dunia di tangan, bukan di dalam hati.

Dalam realitas modern, peran kekuatan ekonomi menjadi sangat penting. Pendidikan yang berkualitas, sarana dakwah, pembangunan fasilitas publik, hingga kemandirian sebuah komunitas membutuhkan dukungan finansial yang kuat.

(Lihat: Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari bi Syarh Sahih al-Bukhari [Mesir: al-Maktabah al-Salafiyyah, 1380–1390 H], vol. 10, h. 440)

Imam al-Ghazali sendiri menekankan bahwa harta merupakan kebutuhan mendasar dalam menopang kehidupan manusia. (Lihat: Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali al-Tusi, Ihya’ ‘Ulum al-Din [Beirut: Dar al-Ma‘rifah, t.t.], vol. 4, h. 239).

Hal ini dipertegas oleh pandangan Sufyan al-Tsauri yang menyatakan bahwa jika dahulu harta dihindari, maka pada masa sekarang harta justru menjadi perisai bagi seorang mukmin untuk menjaga kehormatan diri dan membentengi masyarakat dari ketergantungan.

(Lihat: Ali bin Sultan Muhammad Abu al-Hasan Nuruddin al-Mulla al-Harawi al-Qari, Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Masabih [Beirut: Dar al-Fikr, 1422 H/2002 M], vol. 8, h. 3311).

Menyelaraskan Ekonomi dan Spiritualitas

Kemandirian ekonomi berbicara tentang kemampuan memenuhi kebutuhan hidup agar tidak menjadi beban bagi orang lain, sementara nilai-nilai spiritual mengatur bagaimana hati merespons apa yang dimiliki.

(Lihat: Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi al-Mawardi, Adab al-Dunya wa al-Din [Beirut: Dar Maktabah al-Hayah, 1986 M], h. 219)

Kedua hal ini dapat berjalan berdampingan secara harmonis. Seseorang dapat bekerja keras secara profesional sekaligus memiliki hati yang qana’ah. Ia dapat mengelola aset yang besar sekaligus tetap memiliki jiwa yang zuhud.

Baca juga: Menelusuri Jejak Ekonomi dalam Dakwah, Mengapa Umat Islam Perlu Mandiri secara Finansial?

Dengan kekuatan ekonomi yang dipegang oleh orang yang tepat, harta tersebut bertransformasi menjadi sarana kebaikan yang luas: mendirikan sekolah, membiayai beasiswa, menyediakan fasilitas kesehatan, mendirikan lapangan pekerjaan, serta mendukung kegiatan sosial-kemasyarakatan.

(Lihat: Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi al-Mawardi, Adab al-Dunya wa al-Din [Beirut: Dar Maktabah al-Hayah, 1986 M], h. 219)

Kesimpulannya, Islam tidak menuntut kita untuk memilih antara sukses secara ekonomi atau matang secara spiritual.

Yang dibutuhkan adalah pribadi yang utuh: ikhtiarnya kuat, ekonominya mandiri, hatinya qana’ah, sikapnya tawakal, dan orientasi hidupnya tetap terjaga.

Harta yang dikuasai dengan benar akan menjadi alat untuk memperluas manfaat, bukan beban yang memperbudak jiwa.


Editor: Erfin Surya Kurniawan

Penulis: M. Rosi

(Mahasantri Marhalah Ula Smt. V)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less