Beranda » Artikel » Artikel Mahasantri » Menelusuri Jejak Ekonomi dalam Dakwah, Mengapa Umat Islam Perlu Mandiri secara Finansial?

Menelusuri Jejak Ekonomi dalam Dakwah, Mengapa Umat Islam Perlu Mandiri secara Finansial?

Ekonomi merupakan salah satu aspek paling krusial dalam dinamika kehidupan manusia.

Kehadirannya tidak sekadar berputar pada aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi barang maupun jasa, tetapi juga menyangkut bagaimana seseorang memenuhi kebutuhan hidup secara layak melalui usaha yang halal.

Dalam perspektif Islam, persoalan ekonomi tidak pernah ditempatkan sebagai wilayah yang terpisah dari kehidupan agama.

Pemenuhan kebutuhan duniawi, selama dituntun oleh cara yang benar dan ditujukan bagi kebaikan, justru menjadi bagian utuh dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan sekaligus menopang pelaksanaan ajaran agama.

Baca Juga: Islam & Ekonomi Kerakyatan: Mengupas Ekonomi dan Sistem Ekonomi Kerakyatan dalam Pandangan Islam

Oleh karena itu, Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk menutup mata terhadap persoalan ekonomi. Sebaliknya, terdapat banyak petunjuk yang mendorong setiap individu untuk giat berusaha, bekerja keras, menjemput rezeki, serta memenuhi kebutuhan diri dan keluarga.

Langkah ini penting untuk menjaga kehormatan diri agar seseorang tidak jatuh dalam ketergantungan pada pihak lain. Dalam Al-Qur’an misalnya, mengabadikan doa Nabi Ibrahim yang sangat indah:

رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ

Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya.” (QS. al-Baqarah: 126)

Ayat tersebut menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan kesejahteraan ekonomi merupakan dua fondasi utama dalam membangun kehidupan masyarakat yang ideal.

Nabi Ibrahim tidak hanya memohon ketenteraman fisik bagi suatu negeri, tetapi juga meminta kecukupan rezeki bagi para penghuninya. Hal ini membuktikan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan finansial sudah menjadi bagian utuh dari orientasi keagamaan sejak lama.

Terkait hal ini, Imam al-Razi memberikan ulasan tajam mengenai hubungan erat antara kekuatan ekonomi dan tegaknya pilar agama.

Ketika kemampuan finansial diarahkan untuk menyokong dakwah dan kemaslahatan luas, ekonomi bertransformasi menjadi penopang utama kehidupan beragama.

Harta tidak sewajarnya diposisikan sebagai musuh dari spiritualitas; nilainya sangat bergantung pada niat, tujuan, serta cara pengelolaannya. (Lihat: Fakhruddin al-Razi, Mafatih al-Ghaib [Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1420 H], vol. 32, h. 300)

Kemandirian Ekonomi sebagai Benteng Kekuatan Umat

Pentingnya aspek ekonomi tercermin nyata dari rekam jejak Nabi Muhammad saw. saat membangun tatanan masyarakat di Madinah.

Usai peristiwa hijrah, fokus Nabi tidak berhenti pada pembangunan masjid sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial belakangan. Kehidupan ekonomi masyarakat justru mendapat porsi perhatian yang sangat besar.

Salah satu langkah strategis saat itu adalah pembenahan pasar sebagai sarana inti untuk menciptakan kemandirian para sahabat.

Disaat yang sama, para sahabat juga berlatar pengusaha sukses seperti Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf yang mendedikasikan kapasitas finansial mereka untuk menyokong kepentingan umum dan perjuangan dakwah. (Abu al-Hasan Ali al-Hasani al-Nadwi, Sirah an-Nabawiyyah [Damaskus-Beirut: Dar Ibn Katsir, 1425 H/2004 M], h. 255)

Kenyataan sejarah ini membuktikan bahwa kekuatan ekonomi dan kedalaman spiritual tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru saling melengkapi.

Masyarakat yang memiliki fondasi ekonomi kokoh akan jauh lebih mandiri dalam mendirikan lembaga pendidikan, menyantuni kaum dhuafa, membangun fasilitas umum, membiayai operasional dakwah, hingga menjaga kedaulatan dalam menentukan arah masa depannya.

Dalam konteks yang lebih luas, kemandirian finansial berkaitan erat dengan kedaulatan sebuah komunitas untuk memenuhi kebutuhan dasar tanpa harus terus-menerus bergantung pada uluran tangan pihak luar.

Oleh sebab itu, para ulama memberikan perhatian serius terhadap kewajiban bersama dalam menguasai berbagai sektor kehidupan.

Imam an-Nawawi, sebagaimana dikutip oleh KH. Muhammad Sa’id Ridwan (dzuriyah pondok pesantren Lirboyo) menegaskan pentingnya umat memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri bahkan untuk hal-hal terkecil sekalipun agar tidak terjebak dalam ketergantungan yang merugikan. (Lihat: Muhammad Sa’id Ridwan, Difa’ ‘an al-Wathan [Kediri: Maktabah Masya Allah, 2020], h. 32)

Atas dasar itu, kemandirian ekonomi bukan sekadar berburu kekayaan materi semata. Ini adalah tentang bagaimana membangun kapasitas untuk memenuhi kebutuhan hidup secara terhormat, menjaga kebebasan dari dominasi pihak asing, serta memiliki daya tawar yang kuat untuk menabur manfaat bagi sesama.

Islam Tidak Menghendaki Kemiskinan sebagai Tujuan

Kepedulian Islam terhadap kebangkitan ekonomi terlihat jelas dari tersedianya berbagai instrumen sosial seperti zakat, sedekah, infak, dan wakaf. Kehadiran pranata sosial ini menjadi bukti nyata bahwa Islam tidak pernah membiarkan kemiskinan menjadi kondisi permanen tanpa solusi penanganan yang konkret.

Prinsip dasar ini ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad saw.:

اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأ بِمَنْ تَعُولُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنىً، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ

“Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah memberikan nafkah kepada orang-orang yang menjadi tanggunganmu.

Sedekah yang paling baik adalah sedekah yang diberikan setelah seseorang memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menjaga kehormatan dirinya dari meminta-minta, Allah akan menjaga kehormatannya; dan siapa yang merasa cukup, Allah akan mencukupinya.” (HR. al-Bukhari).

Pesan hadis tersebut memancarkan arah kebijakan ekonomi Islam yang sangat jelas. Setiap individu tidak dituntut untuk terus-menerus berada di posisi penerima bantuan, melainkan dipacu untuk naik kelas menjadi pihak yang memberi kemanfaatan.

Baca Juga: Habib Salim bin Umar bin Hafidz: Dakwah Islam Harus Seimbang Antara Rahmat dan Ketegasan

Bahkan, pemenuhan kebutuhan keluarga dan diri sendiri didahulukan sebelum seseorang memutuskan untuk membagikan hartanya kepada orang lain.

Pada akhirnya, kecukupan finansial menjadi jembatan luas untuk menebar kebaikan yang lebih masif.

Ketika seseorang mencapai kemandirian ekonomi, ia tidak hanya mampu menopang kehidupannya sendiri, tetapi juga memiliki peluang, keleluasaan, dan daya dukung yang jauh lebih besar untuk memperkuat pendidikan, menggerakkan roda dakwah, serta memajukan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.


Editor: Erfin Surya Kurniawan

Penulis: M. Rosi

(Mahasantri Marhalah Ula Smt. V)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less