Sebelum Menghukumi Maulid Nabi, Pahami Dulu Hakikat, Tujuan, dan Dalilnya (1)
- account_circle M. Husein Al-Abror
- calendar_month 16/08/2026
- visibility 54
- comment 0 komentar
- label Artikel Mahasantri
Maulid Nabi SAW bukan hanya momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW.
Lebih daripada itu, juga dapat menjadi ruang untuk membaca kembali sirah beliau, memperbanyak sholawat, menghidupkan kecintaan kepada Rasulullah, serta menumbuhkan keinginan untuk mengikuti akhlak dan petunjuknya.
Namun, ketika Maulid dibicarakan sebagai sebuah praktik keagamaan, muncul perbedaan pandangan di kalangan masyarakat.
Sebagian ada yang mempersoalkannya sebagai perkara baru karena bentuk perayaannya tidak dilakukan secara khusus oleh Nabi SAW dan para sahabat.
Sementara itu, sebagian lainnya membolehkan dengan melihat amal-amal yang terkandung di dalamnya serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariat.
Dalam kitab al-Taudih al-Latif Haula Syubhat al-Maulid al-Syarif karya Syekh Dr. Yasir al-‘Adni Ibn Salim al-Syahiri Rektor Institut Darul Hadits li Irtsi an-Nabawi, Tarim, Yaman disebutkan pembahasan mengenai persoalan tersebut secara sistematis.
Pembahasannya berangkat dari kaidah-kaidah usul fikih, kemudian berlanjut pada pemaparan dalil-dalil syariat serta pandangan para ulama mengenai Maulid.
Maulid: Membaca Sirah dan Menghidupkan Cinta
Dalam kitab al-Taudih al-Latif dijelaskan bahwa Maulid, sebagaimana lazim dipraktikkan di tengah masyarakat, pada dasarnya berisi pembacaan ringkas mengenai sirah Nabi SAW, baik dalam bentuk syair maupun prosa.
Membaca sirah Rasulullah SAW sendiri merupakan salah satu sarana untuk mengenal sosok yang Allah perintahkan agar kita teladani. Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Artinya: “Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian.” (QS. al-Ahzab: 21)
Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ
Artinya: “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.” (QS. Ali ‘Imran: 31)
Karena itu, mengenal akhlak, sifat, maupun perjalanan hidup Rasulullah menjadi bagian penting dalam upaya meneladaninya. Bagaimana mungkin seseorang dapat mengikuti sosok yang tidak ia kenal?
Al-Qur’an sendiri banyak mengisahkan kehidupan para nabi dan rasul sebagai sarana untuk meneguhkan hati sekaligus mengambil pelajaran. Allah SWT berfirman:
وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
Artinya: “Dan semua kisah rasul Kami ceritakan kepadamu untuk meneguhkan hatimu.” (QS. Hud: 120)
Dengan demikian, membaca sirah Nabi SAW dapat menjadi sarana untuk mengenal figur teladan, mengambil pelajaran dari perjalanan hidupnya, serta menumbuhkan kecintaan kepadanya.
Pembacaan sirah pun pada dasarnya tidak terbatas pada waktu tertentu. Kecintaan kepada Rasulullah SAW juga dapat diwujudkan melalui kegembiraan atas rahmat dan karunia Allah. Dalam Al-Qur’an disebutkan:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
Artinya: “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.” (QS. Yunus: 58)
Di sisi lain, Rasulullah SAW sendiri merupakan rahmat bagi seluruh alam. Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
Artinya: “Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. al-Anbiya’: 107)
Atas dasar itulah, sebagian ulama memahami bahwa kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk ketaatan, seperti membaca sirah nabawiyah, bersholawat, dan bersedekah.
Riwayat Abu Lahab dan Kegembiraan atas Kelahiran Nabi
Sebagian ulama juga menuturkan riwayat tentang Abu Lahab sebagai landasan penguat dalam pembahasan mengenai kegembiraan atas kelahiran Nabi SAW.
Berdasarkan riwayat yang disebutkan dalam kitab Sahih Bukhari, diceritakan bahwa al-‘Abbas bin ‘Abd al-Muthalib pernah bermimpi bertemu Abu Lahab setelah kematiannya.
Dalam mimpinya, ‘Abbas lalu menanyakan keadaan Abu Lahab di alam setelah kematian. Abu Lahab menjawab bahwa dirinya berada dalam keadaan yang sangat buruk.
Kendati demikian, setiap hari Senin ia memperoleh sedikit keringanan azab.
Keringanan itu, menurut penuturannya, berkaitan dengan tindakannya memerdekakan Tsuwaibah setelah perempuan tersebut menyampaikan kabar gembira tentang kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Dari sini, sebagian ulama membangun argumentasi bahwa kegembiraan yang berkaitan dengan kelahiran Nabi SAW dapat menjadi sebab suatu kebaikan bagi orang yang tidak beriman kepada beliau.
Maka seorang mukmin yang mencintai dan membenarkan Rasulullah tentu lebih layak untuk mengungkapkan kegembiraan tersebut melalui bentuk-bentuk ketaatan.
Sebelum Menghukumi, Pahami Dahulu
Persoalan berikutnya ialah bagaimana menyikapi suatu amalan yang tidak pernah dilakukan dalam bentuk tertentu pada masa Nabi SAW. Apakah ketiadaan praktik tersebut otomatis menjadikannya terlarang?
Syekh Yasir al-‘Adni mengingatkan sebuah prinsip melalui kisah seorang sahabat yang menjadi imam shalat dan selalu membaca Surah al-Ikhlas.
Ketika kebiasaan tersebut disampaikan kepada Nabi SAW, beliau tidak serta-merta mencelanya. Rasulullah justru meminta agar sahabat itu ditanya mengenai alasan di balik tindakannya.
Sahabat itu kemudian menjelaskan bahwa Surah al-Ikhlas memuat sifat-sifat Allah dan ia mencintai surah tersebut. Nabi SAW pun memberikan penilaian setelah mengetahui alasan di balik perbuatannya.
Kisah ini memberikan pelajaran penting bahwa memahami maksud, alasan, dan konteks suatu amalan merupakan bagian dari proses memberikan penilaian terhadapnya.
Baca Juga: Dari Gua Tsur ke Madinah: Kelanjutan Sejarah Hijrah Rasulullah
Seseorang tidak semestinya tergesa-gesa menetapkan hukum hanya dengan melihat bentuk lahiriah suatu perbuatan tanpa terlebih dahulu mengetahui hakikat dan tujuannya.
Tentu saja, niat yang baik tidak dapat mengubah perkara yang secara jelas haram menjadi halal.
Namun, dalam persoalan yang diperselisihkan, memahami maksud, bentuk, unsur-unsur yang terkandung di dalamnya, serta dasar suatu amalan dapat membantu seseorang memberikan penilaian secara lebih adil.
Karena itu, pembahasan mengenai Maulid tidak cukup berhenti pada pertanyaan, “Apakah Nabi SAW pernah melakukannya dalam bentuk seperti sekarang?”
Pembahasannya juga perlu melihat apa yang sebenarnya dilakukan dalam Maulid, apa tujuan pelaksanaannya, dan bagaimana setiap unsur di dalamnya dinilai berdasarkan ketentuan syariat.
Apakah Setiap Perkara Bid’ah Berarti Sesat?
Salah satu pembahasan yang paling sering muncul dalam persoalan Maulid ialah mengenai bid’ah. Dalam sebuah redaksi disebutkan:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Waspadalah terhadap perkara-perkara yang diada-adakan. Sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid‘ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Tirmizi)
Hadis di atas menjadi salah satu dalil utama bagi kalangan yang menolak Maulid.
Mereka memandang bahwa bentuk perayaan yang tidak dilakukan secara khusus pada masa Rasulullah dan para sahabat masuk dalam cakupan perkara baru yang harus dihindari.
Namun, pembahasan para ulama tidak berhenti pada lafaz kullun (كل) yang berarti “setiap”.
Mereka berbeda pendapat dalam memahami cakupan istilah bid’ah dalam hadis tersebut, terutama ketika istilah itu dihadapkan pada berbagai perkara baru yang muncul setelah masa Nabi SAW.
Karena itu, persoalan yang perlu diteliti bukan hanya apakah sebuah amalan tergolong baru secara bentuk, tetapi juga bagaimana para ulama memahami pengertian bid’ah.
Bagaimana lafaz umum dalam hadis tersebut dipahami, serta apakah setiap perkara yang tidak dilakukan pada masa Nabi SAW otomatis memiliki hukum yang sama.
Pada titik inilah, pembahasan Maulid beralih dari sekadar persoalan ada atau tidak adanya praktik pada masa awal Islam menuju pembacaan yang lebih mendalam terhadap kaidah ushul fikih, pengertian bid’ah.
Serta cara para ulama menilai perkara-perkara baru berdasarkan prinsip-prinsip syariat. (ed. Zaeini)

Saat ini belum ada komentar