Home » Berita » Mahasantri Semester Empat Bahas Relasi Fikih Salaf dan Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi Modern

Mahasantri Semester Empat Bahas Relasi Fikih Salaf dan Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi Modern

Fuad Amin 01 Nov 2025 128

Mahasantri Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo semester empat sukses menyelenggarakan Bahtsul Masail Pamungkas pada Senin malam Selasa (20/10) di Auditorium Lajnah Bahtsul Masail Pondok Pesantren Lirboyo. Forum ilmiah tersebut mengusung tema aktual dan kritis: “Demonstrasi dan Demokrasi: Integrasi Prinsip Fikih Salaf dengan Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi.”

Arahan Langsung dari Pengurus LBM PBNU

Dalam kegiatan tersebut, para peserta berkesempatan berdialog dengan alumnus senior yakni KH. Darul Azka, jajaran pengurus LBM PBNU asal Yogyakarta. Beliau menegaskan bahwa Bahtsul Masail merupakan wadah pendidikan yang mengaktualisasikan fikih terhadap realitas sosial, bukan sekadar ajang unjuk kemampuan intelektual.

“Berbahtsul masail itu pendidikan aktualisasi fikih terhadap realita dan fakta yang ada. Jadi bukan sekadar ajang mentalitas atau menunjukkan performa yang hebat,” tutur Kiai Darul Azka.

Beliau juga mengingatkan agar dalam beristidlal, santri tidak terjebak pada ekstrem kontekstual atau tekstual semata, seraya mengutip pernyataan Imam Al-Qarafi dalam kitabnya Al-Furuq:

وَالْجُمُودُ عَلَى الْمَنْقُولَاتِ أَبَدًا ضَلَالٌ فِي الدِّينِ وَجَهْلٌ بِمَقَاصِدِ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَالسَّلَفِ الْمَاضِينَ

Artinya: “Terpaku terhadap teks-teks yang dinukil secara kaku merupakan kesesatan dalam agama dan bentuk ketidaktahuan terhadap maqashid para ulama terdahulu.”

Dinamika Perdebatan Fikih dan Demokrasi

Diskusi ilmiah berlangsung dinamis dengan dipimpin moderator yang bertugas serta satu notulen ikut mendampingi. Perdebatan berpusat pada kontekstualisasi kebebasan menyampaikan aspirasi rakyat dalam sistem demokrasi modern melalui pendekatan fikih salaf.

Dalam pembahasan, para peserta mengulas pandangan Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin tentang konsep amar makruf nahi munkar terhadap penguasa.

Menurut Hujjatul Islam, rakyat hanya diperkenankan menempuh dua bentuk penyampaian aspirasi, yakni ta’rif (menjelaskan kebenaran) dan wa’dz (memberi nasihat), sementara dua bentuk lainnya yaitu takhsyin bil qawl (ucapan keras) dan man’u bil qahr (paksaan fisik) tidak diperkenankan karena berpotensi menimbulkan fitnah dan kekacauan sosial.

Kontekstualisasi dalam Negara Demokrasi

Para musyawirin kemudian mengaitkan pandangan klasik tersebut dengan sistem demokrasi modern di Indonesia, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat. Dalam konteks ini, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi merupakan bagian sah dari partisipasi politik rakyat yang dijamin oleh konstitusi dan diatur dalam undang-undang.

Dengan demikian, praktik demonstrasi di Indonesia tidak dapat serta-merta disamakan dengan konsep pemberontakan terhadap penguasa dalam sistem khilafah.

Selama dilakukan dalam koridor hukum, etika, dan nilai keadaban publik, demonstrasi dapat dipahami sebagai sarana amar makruf nahi munkar kontemporer yang sejalan dengan semangat fikih salaf menegakkan kebenaran tanpa menimbulkan kerusakan.

Mahasantri dan Dialektika Fikih Realitas

Melalui forum ini, mahasantri Ma’had Aly Lirboyo menegaskan peran Bahtsul Masail sebagai wadah dialektika antara teks keagamaan dan konteks sosial-politik modern.

Diskusi bertema “Demonstrasi dan Demokrasi” menjadi bukti bahwa fikih salaf tetap relevan untuk menjawab tantangan zaman, selama didekati dengan kearifan, kedalaman ilmu, dan etika keilmuan.

Forum pun ditutup dengan do’a serta refleksi bersama, hal ini menegaskan bahwa santri bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga penggerak peradaban yang berperan aktif dalam membangun tatanan masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis dalam bingkai nilai-nilai Islam.


Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari

Pewarta: Fuad Amin

(Mahasantri Semester II Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo)

Kontributor

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Postingan Terkait
Ribuan Mahasantri Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo Antusias Ikuti Sosialisasi Penulisan Risalah

Raden Muhammad Rifqi

08 Nov 2025

Ribuan mahasantri Marhalah Ula ikuti pengarahan dan sosialisasi penulisan risalah

Peserta Daurah Hadits Aswaja Ma’had Aly Lirboyo Jalani Ujian Akhir Kitab Musthalah Hadis secara Daring

Redaktur

02 Nov 2025

Peserta Dauroh Penguatan Ilmu Hadits Aswaja Ma’had Aly Lirboyo ikuti Imtihan Niha’i (ujian akhir) Kitab Taudih Musthalah Al-Hadis

Mahasantri Semester Dua Ma’had Aly Lirboyo Ulas Kesenjangan Gaji Guru Honorer dan PNS dalam Forum Bahtsul Masail

Raden Muhammad Rifqi

02 Nov 2025

Mahasantri Semester Dua Ma’had Aly Lirboyo ulas soal kesenjangan gaji guru pada forum Bahtsul Masail

1.252 Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo Ikuti Kaderisasi PKPNU Bersama Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Tsaquf

Raden Muhammad Rifqi

29 Okt 2025

Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo ikuti kegiatan Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) 2025

Dua Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo Sabet Juara dalam LKTI Nasional Tanwirul Afkar 2025

Redaktur

28 Okt 2025

Ma’had Aly Lirboyo menorehkan prestasi membanggakan sebagai Juara dalam LKTI Nasional 2025 di Situbondo

116 Santri Lirboyo Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi KemenPU

Raden Muhammad Rifqi

28 Okt 2025

Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo mengikuti pelatihan serta uji kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) dari KemenPU