Syekh Muhyiddin Awwamah: Perbedaan Pendapat Fuqaha Berakar pada Metodologi Memahami Hadis
- account_circle M. Farid Mujiburrahman
- calendar_month 1/09/2026
- visibility 61
- comment 0 komentar
- label Artikel
Ma’had Aly Lirboyo kembali menyelenggarakan giat Dauroh Ilmiah dengan menghadirkan Prof. Dr. Syekh Muhyiddin bin Muhammad Awwamah, pakar hadis sekaligus Pengasuh Darul Hadis Al-Awwamiyah.
Dalam forum ilmiah tersebut, ia mengupas tema Atsar al-Hadits asy-Syarif fi Ikhtilaf al-Fuqaha (Pengaruh Hadis Nabi terhadap Perbedaan Pendapat Para Fuqaha).
Tema ini menarik dikaji lantaran diangkat dari salah satu karya ayahnya, Syekh Muhammad Awwamah, yang secara khusus menguraikan bagaimana hadis Nabi berpengaruh terhadap lahirnya keragaman pendapat di kalangan ulama fikih.
Perbedaan tersebut tidak semata-mata muncul dari cara memahami teks, tetapi juga berkaitan dengan metode para fuqaha dalam menerima, menilai, memahami, dan mengamalkan riwayat hadis.
Baca Juga: 6 Langkah Jitu Memahami Hadits Menurut Syekh Muhammad Muhyiddin Awwamah
Dauroh Ilmiah ini sekaligus menjadi ruang akademik bagi para mahasantri untuk memperdalam keterkaitan antara hadis dan fikih.
Pemahaman terhadap ilmu hadis menjadi penting bagi pelajar fikih dan ushul fikih, mengingat hadis merupakan salah satu landasan utama dalam perumusan hukum Islam.
Berikut ini penulis merangkum sejumlah catatan yang disampaikan oleh narasumber:
Perbedaan Pendapat Ulama Bukan Fenomena Baru
Mengawali kajiannya, Syekh Muhyiddin menegaskan bahwa kitab semacam ini sangat relevan untuk dikaji secara mendalam pada masa sekarang.
Menurutnya, masih banyak orang memahami hadis secara tekstual lalu menarik kesimpulan berdasarkan pemahaman sendiri tanpa memperhatikan metodologi para ulama.
Sikap tersebut, katanya, tidak jarang muncul karena adanya keraguan terhadap para ulama yang berbeda pendapat ketika memahami sebuah hadis. Padahal, perbedaan semacam itu telah terjadi jauh sebelum masa para imam mujtahid.
“Pada masa itu sudah sering terdengar, ‘Hadza madzhabu Umar, hadza madzhabu Ibnu Abbas,’ dan seterusnya. Namun, tidak ada seorang pun yang mengingkari atau menyalahkan hal demikian,” tuturnya di Auditorium An-Nawawy, Kota Kediri, Jawa Timur pada Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa keragaman cara pandang terhadap sebuah hadis bukanlah sesuatu yang baru. Perbedaan itu telah menjadi bagian dari dinamika keilmuan sejak generasi awal Islam.
Karena itu, seseorang tidak semestinya tergesa-gesa menilai salah sebuah pendapat hanya karena berbeda dari pemahaman literal yang ia tangkap dari teks hadis.
Kisah Syekh Muhammad Awwamah dan Cara Mendidik Masyarakat
Syekh Muhyiddin kemudian mengisahkan sejumlah pengalaman menarik dari kehidupan ayahnya.
Salah satunya terjadi tatkala Syekh Muhammad Awwamah menjadi imam di sebuah daerah yang mayoritas masyarakatnya masih awam dalam persoalan fikih.
Pada suatu kesempatan, Syekh Muhammad bertanya kepada jamaah: Shalat seperti apa yang kalian kehendaki? Apakah shalatnya Rasulullah atau shalatnya Abu Hanifah?
Pertanyaan di atas sontak membuat mereka kebingungan. Dalam benak sebagian jamaah muncul pertanyaan, apakah shalat Rasulullah berbeda dengan shalatnya Imam Abu Hanifah?
Syekh Muhyiddin menuturkan bahwa pertanyaan tersebut bukan untuk mempertentangkan keduanya. Sebaliknya, ayahnya ingin membuka pemahaman bahwa apa yang dirumuskan para imam mazhab tidak berdiri terpisah dari Sunnah Nabi.
Kisah itu, ujarnya, menjadi gambaran betapa pentingnya memahami hubungan antara hadis dan fikih melalui metodologi yang benar.
Menjaga Transmisi Ilmu dari Guru
Kisah lainnya menggambarkan kedekatan Syekh Muhammad Awwamah dengan para gurunya.
Semasa hidup, Syekh Muhammad berulang kali mengatakan kepada putranya bahwa ia selalu mengingat apa yang disampaikan oleh gurunya.
Menurut pandangan Syekh Muhyiddin, sikap demikian memperlihatkan bahwa ayahnya tidak hanya piawai dalam memahami ilmu hadis, melainkan pula sangat menjaga setiap ilmu yang diperoleh dari para masyayikh.
Kesungguhannya dalam mencatat, menghafal, dan menjaga ucapan guru, katanya, merupakan bagian penting dari perjalanan seorang penuntut ilmu.
Dengan demikian, transmisi ilmu tidak hanya berlangsung melalui kitab semata, tetapi juga melalui kedekatan dengan guru dan ketelitian dalam menerima penjelasan mereka.
Kitab yang Kuat dan Rawan Disalahpahami
Syekh Muhyiddin selanjutnya menyinggung pengaruh besar Atsar al-Hadits asy-Syarif fi Ikhtilaf al-Fuqaha. Kitab tersebut ditulis Syekh Muhammad Awwamah ketika berusia sekitar 37 tahun.
“Kitab ini bagaikan duri,” tutur Syekh Muhyiddin mengumpamakan.
Ia kemudian menceritakan bahwa kitab tersebut pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh seseorang di wilayah Britania Raya (United Kingdom).
“Setelah itu, ada seseorang yang membaca terjemahan tersebut dan bahkan ingin membunuh penerjemahnya,” lanjutnya.
Kisahdi atas menggambarkan betapa kuatnya materi yang terkandung dalam kitab itu dan betapa rawannya sebuah karya disalahpahami apabila dibaca tanpa landasan keilmuan yang memadai.
Menurutnya, bagi orang yang belum memiliki dasar kuat dalam ilmu hadis dan fikih, pembahasan terkait perbedaan para ulama dapat dengan mudah menimbulkan kesalahpahaman.
Sehingga, kitab semacam ini tidak cukup hanya dibaca secara cepat. Ia menuturkan bahwa dirinya sendiri telah berkali-kali mengulang pembacaan terhadap karya ayahnya tersebut.
Belajar Tidak Cukup Secara Otodidak
Syekh Muhyiddin juga menjelaskan bahwa pemaparan biografi Syekh Muhammad Awwamah tidak sekadar menjadi selingan dalam pembahasan kitab.
Menurutnya, kisah perjalanan penulis perlu disampaikan supaya para peserta dapat mengambil motivasi sekaligus memahami bagaimana sebuah karya besar lahir dari proses belajar yang panjang.
Ia berharap para peserta mampu mengikuti jejak para guru dalam menempuh jalan keilmuan.
“Semoga kita semua dapat melangkahkan kaki di belakang jejak para guru,” ungkap pendiri Dar al-Hadits al-Awwamah itu.
Syekh Muhyiddin kemudian menyoroti fenomena sebagian orang yang belajar secara otodidak tanpa adanya bimbingan seorang guru.
Pengasuh Darul Hadis Al-Awwamiyah itu berpandangan bahwa pola belajar semacam ini dapat melahirkan cara berpikir yang liar dan tidak terarah jika tidak dibarengi perangkat keilmuan yang memadai.
Kehadiran sosok guru, katanya, bukan hanya guna memberikan informasi, tetapi juga membimbing cara memahami, menimbang, dan menempatkan sebuah ilmu secara tepat.
Tiga Prinsip Utama bagi Penuntut Ilmu
Menutup pemaparannya, Syekh Muhyiddin memberikan tiga prinsip utama yang hendaknya dipegang oleh setiap pelajar.
Pertama, disiplin dalam menuntut ilmu. Kedua, selalu merasa haus terhadap pengetahuan. Ketiga, mencintai guru sekaligus berusaha meneladani haliah (sifat keseharian seorang guru) serta akhlaknya.
Menurutnya, ketiga prinsip tersebut menjadi bekal penting agar seorang murid tidak hanya unggul dalam segi kemampuan intelektual.
“Seorang pelajar harus memiliki disiplin, rasa haus terhadap ilmu, serta cinta kepada guru dan meneladani haliahnya,” pesannya.
Dengan prinsip-prinsip itulah, ia berharap para pelajar tidak hanya tumbuh menjadi orang yang mahir dalam ilmu, tetapi juga memperoleh manfaat dan keberkahan dari ilmu yang dipelajarinya.
“Dengan cara demikian, insyaallah seorang murid tidak hanya pandai dalam ilmu, tetapi ilmunya juga menjadi manfaat dan penuh keberkahan,” pungkasnya. (ed. Zaeini)

Saat ini belum ada komentar