KH. Atho’illah Sholahuddin Anwar: Memahami Ikhtilaf Fuqaha Mengajarkan Adab dalam Menyikapi Perbedaan
- account_circle Erfin Surya Kurniawan
- calendar_month 1/09/2026
- visibility 36
- comment 0 komentar
- label Artikel
Dalam rangkaian Dauroh Ilmiah, Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo, KH. Athoillah Sholahuddin Anwar menyampaikan kata pengantar sebelum pemaparan materi.
Beliau mengawali sambutannya dengan ungkapan syukur atas kesediaan Prof. Dr. Syekh Muhyiddin Awwamah, pakar hadis dan ushul fikih asal Suriah yang kini menetap di Istanbul, Turki, untuk hadir dan berbagi keilmuan bersama para mahasantri.
KH. Athoillah menilai, kehadiran ulama dengan kapasitas keilmuan seperti Syekh Muhyiddin merupakan kesempatan berharga yang tidak datang setiap waktu.
Baca Juga: Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo Sampaikan Urgensi Metodologi Fatwa di Era Perubahan Zaman
Para mahasantri tidak hanya berkesempatan memperluas wawasan, namun juga dapat menimba pemahaman secara langsung dari ahlinya serta menyambung sanad keilmuan yang menjadi bagian penting dalam tradisi pondok pesantren.
“Kehadiran beliau tentu menjadi kesempatan berharga bagi para mahasantri untuk belajar langsung dari seorang ahli dalam bidang hadis dan ushul fikih,” ungkapnya saat menyampaikan pengantar Dauroh Ilmiah di Aula An-Nawawy, Kota Kediri, Jawa Timur pada Selasa (1/9/2026).
KH. Athoillah menjelaskan bahwa tema yang diangkat dalam dauroh ini sangatlah penting bagi para pengkaji fikih dan ushul fikih, yakni pengaruh hadis Nabi terhadap perbedaan pendapat di kalangan fuqaha.
Menurutnya, perbedaan pendapat para ulama bukan lahir dari hawa nafsu ataupun sikap fanatisme, melainkan dari proses metodologis yang ketat dan mu’tabar.
“Perbedaan pandangan di antara para ulama lahir dari metodologi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa perbedaan itu dapat muncul dari beberapa sisi, mulai dari penetapan kesahihan hadis, pemahaman terhadap lafaz, proses kompromi (al-jam’u) antar dalil, hingga mengunggulkan (at-tarjih) tatkala dua dalil tidak memungkinkan untuk dikompromikan.
Dalam aspek ats-tsubut, setiap ulama bisa jadi memiliki pertimbangan berbeda dalam menilai keabsahan sebuah riwayat.
“Hadis yang diterima oleh satu ulama belum tentu dinilai dengan cara yang sama oleh ulama lainnya,” katanya.
Selain itu, perbedaan juga muncul dalam memahami makna teks hadis. Satu lafaz dapat memiliki cakupan makna yang luas sehingga menghasilkan kesimpulan hukum yang berbeda.
Menurut pandangan Mudir ‘Am tersebut, di sinilah pentingnya penguasaan disiplin ushul fikih serta perangkat bahasa dalam memahami hadis secara utuh.
Ketika dua hadis tampak bertentangan, para ulama terlebih dahulu menerapkan metode al-jam’u supaya keduanya tetap bisa diamalkan.
Jika hal itu tidak memungkinkan, tahap selanjutnya mereka menempuh at-tarjih dengan memilih dalil yang dinilai lebih kuat.
“Setiap ulama memiliki pertimbangan ilmiah dalam menimbang dalil. Dari sinilah perbedaan ijtihad bisa terjadi,” tuturnya.
Di sisi lain, KH. Athoillah juga menekankan bahwa memahami sebab-sebab perbedaan diantara fuqaha bukan hanya memperkuat wawasan metodologis seseorang, tetapi juga mengajarkan adabul ikhtilaf.
Baca Juga: Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo Tinjau Perkembangan Program Double Degree di UPSI Malaysia
Beliau beranggapan bahwa keberagaman mazhab perlu dipahami sebagai bagian dari kekayaan khazanah intelektual Islam.
“Kalau kita memahami bagaimana para ulama sampai pada kesimpulan mereka, kita akan lebih berhati-hati dalam menilai perbedaan,” terangnya.
Menutup sambutannya, KH. Athoillah Sholahuddin Anwar berharap Dauroh Ilmiah tersebut dapat memperkuat tradisi keilmuan Ma’had Aly Lirboyo dan menjadi bekal bagi mahasantri dalam membimbing masyarakat.
“Semoga ilmu yang diperoleh menjadi bekal untuk berkhidmah kepada agama dan umat,” tandasnya.
(ed. Zaeini)

Saat ini belum ada komentar