Beranda » Berita » Sesi Paralel Mu’tamad Berlanjut, Panelis Dalam dan Luar Negeri Presentasikan Paper Ushul Fikih hingga Isu Kemanusiaan

Sesi Paralel Mu’tamad Berlanjut, Panelis Dalam dan Luar Negeri Presentasikan Paper Ushul Fikih hingga Isu Kemanusiaan

Kediri – Rangkaian sesi paralel Konferensi Internasional Al-Multaqa Ad-Dawli Lid Dirasat Al-Islamiyah Wal Hadariyah (Mu’tamad) 2026 kembali berlangsung pada Jumat (30/10/2026) pagi.

Para akademisi dan peneliti dari berbagai lembaga pendidikan di dalam maupun luar negeri melanjutkan presentasi karya ilmiah dengan beragam pembahasan, mulai dari kajian ushul fikih, pendidikan pesantren, hingga persoalan sosial dan kemanusiaan.

Baca Juga: Konferensi Internasional Mu’tamad 2026 Resmi Dibuka di Ma’had Aly Lirboyo, Hadirkan 200 Panelis

Seperti sesi sebelumnya, kegiatan berlangsung di tiga lokasi, yakni Gedung Rusunawa, Gedung An-Nawawi, dan kawasan Aula Al-Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Para panelis mempresentasikan hasil penelitian mereka sesuai dengan pembagian ruang dan tema yang telah ditentukan panitia.

Untuk mengefisienkan waktu, sejumlah ruang menerapkan pola presentasi bergiliran dengan memberikan kesempatan kepada empat panelis untuk menyampaikan makalah sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.

Pola ini memungkinkan para peserta menyimak berbagai pendekatan dan hasil penelitian dalam satu forum diskusi.

Mengkaji Maslahat dalam Ushul Fikih melalui Bukti Empiris

Salah satu pembahasan menarik datang dari Fitriah Raudhatul Jannah, S.F.U., peserta asal Ma’had Aly Al-Munawwarah, Riau.

Melalui paper berjudul “Bridging Usul al-Fiqh and Statistical Literacy: Strengthening the Verification of Maslahah Mursalah through Empirical Evidence”, ia mengulas hubungan antara kerangka konseptual maslahat dalam ushul fikih dan bukti empiris yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Fitriah menyoroti perkembangan konsep maslahat ketika dihadapkan pada berbagai temuan dan kenyataan empiris.

Menurutnya, sejumlah bentuk maslahat yang dijelaskan para ulama memiliki karakteristik berbeda, baik yang bersifat normatif maupun faktual.

Melalui kajian tersebut, ia mempertemukan pendekatan teoretis dalam ushul fikih dengan pentingnya verifikasi berdasarkan bukti empiris.

Ia berpandangan bahwa fakta yang dapat diamati dan diuji juga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kemaslahatan.

Pembahasan ini memperlihatkan adanya ruang dialog antara konsep-konsep klasik dalam ushul fikih dan pendekatan penelitian empiris, khususnya dalam memahami serta menilai kemaslahatan yang berkaitan dengan realitas masyarakat.

Rumah Sehat Qalbun Salim dan Pemenuhan Hak Pendidikan Santri

Kajian lainnya disampaikan oleh Siti Nur Iffah Kamiladewi, panelis asal Ma’had Aly Idrisiyyah.

Dalam presentasinya, ia memperkenalkan Rumah Sehat Qalbun Salim sebagai salah satu program unggulan Ma’had Aly Idrisiyyah yang berkaitan dengan penanganan persoalan kesehatan santri.

Menurut penuturannya, Ma’had Aly Idrisiyyah menerima seluruh santri yang mendaftar tanpa melalui proses seleksi terlebih dahulu.

Kebijakan tersebut kemudian diiringi dengan penyediaan Rumah Sehat Qalbun Salim sebagai sarana penanganan bagi santri maupun mahasantri yang mengalami persoalan kesehatan setelah memasuki lingkungan pesantren.

Ia menjelaskan bahwa lembaganya yang memiliki konsentrasi kajian tasawuf berupaya mempertahankan hak pendidikan setiap santri, termasuk mereka yang mengalami gangguan kesehatan.

Dalam pandangan tersebut, kondisi kesehatan seseorang tidak semestinya mengurangi martabatnya sebagai penuntut ilmu.

Oleh karena itu, santri yang mengalami persoalan kesehatan tetap dipandang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan mengikuti proses pembelajaran.

Melalui program Rumah Sehat Qalbun Salim, Ma’had Aly Idrisiyyah berupaya menghadirkan pendekatan pendidikan pesantren yang memperhatikan kondisi dan kebutuhan para santri tanpa mengabaikan hak mereka dalam menuntut ilmu.

Paparan ini menjadi salah satu contoh pembahasan mengenai hubungan antara pendidikan pesantren, nilai-nilai kemanusiaan, dan pemenuhan hak belajar bagi santri dengan kondisi kesehatan yang beragam.

Beragam Kajian Keislaman hingga Partisipasi Panelis Internasional

Di samping kedua pemakalah di atas, sejumlah panelis turut menghadirkan kajian dengan tema dan pendekatan keilmuan yang beragam.

Di antaranya Farida Novita Rahmah yang mempresentasikan makalah berjudul “Islam Nusantara sebagai Diskursus Toleransi dan Pelestarian Tradisi: Analisis Epistemologis atas Pemikiran Agus Sunyoto”.

Kajian lainnya datang dari Akhmad Zaeni dan Ahmad Fatoni melalui makalah berjudul “Dialog Intra-Islam melalui Tradisi Hadis: Konvergensi Sunni-Syiah Itsna ‘Asyariyyah dalam Fikih Air dan Kontribusinya bagi Peradaban Islam Dunia”.

Beragam penelitian itu memperlihatkan luasnya cakupan pembahasan dalam forum Mu’tamad.

Para peserta tidak hanya mengangkat persoalan hukum Islam dan pendidikan pesantren, melainkan pula membahas toleransi, pelestarian tradisi, dialog keilmuan, serta kontribusi pemikiran Islam terhadap peradaban dunia.

Baca Juga: Panelis Mu’tamad Bahas Transformasi Pesantren hingga Isu Kemanusiaan dalam Sembilan Ruang Diskusi Parallel

Di sisi lain, sesi paralel tiga ini turut menghadirkan sejumlah panelis dari luar negeri.

Para akademisi dan mahasiswa internasional mengikuti presentasi secara daring melalui fasilitas Zoom yang disediakan panitia, sehingga tetap dapat berpartisipasi dalam rangkaian diskusi kendati tidak hadir secara langsung di lokasi konferensi. (ed. Zaeini)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less