Beranda » Berita » Isi Kuliah Umum Marhalah Tsaniyah, Gus Reza Kupas Perpaduan Budaya Lokal dan Hukum Islam

Isi Kuliah Umum Marhalah Tsaniyah, Gus Reza Kupas Perpaduan Budaya Lokal dan Hukum Islam

Kediri – Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo kembali menyelenggarakan Kuliah Umum Kedua di Auditorium An-Nawawy, Pondok Pesantren Lirboyo, pada Kamis (22/10/2026) siang.

Kegiatan kali ini mengangkat tema “Perpaduan Budaya Lokal dan Hukum Islam” dengan menghadirkan Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc., M.A., sebagai narasumber utama.

Baca Juga: Kuliah Umum Marhalah Tsaniyah: Gus Reza Jelaskan Sinergi Sains dan Agama

Kuliah umum merupakan agenda akademik rutin yang diselenggarakan setiap semester sebagai sarana pengembangan wawasan dan pendalaman keilmuan bagi mahasantri Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo.

Kegiatan ini dihadiri Mudir Empat Ma’had Aly Lirboyo, Bpk. M. Rifai Bachrun, M.Ag., serta sekitar 200 mahasantri Marhalah Tsaniyah.

Kaji Hubungan Budaya Lokal dan Hukum Islam

Memasuki sesi inti, Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc., M.A., yang akrab disapa Gus Reza, menguraikan hubungan antara budaya lokal dan hukum Islam dari berbagai perspektif keilmuan.

Dalam pemaparannya, Rektor Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri tersebut menjelaskan beragam pandangan mengenai konsep budaya, baik dalam konteks masyarakat Indonesia maupun masyarakat di berbagai negara.

Ia juga merujuk sejumlah pemikiran pakar internasional untuk memperluas pemahaman peserta terhadap pengertian dan perkembangan budaya.

Selain mengulas pandangan para pakar, Gus Reza turut mengkaji pendapat ulama salaf dari berbagai disiplin keilmuan Islam, khususnya fikih dan ushul fikih.

Beliau juga mengutip pandangan sejumlah ulama kontemporer untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kedudukan budaya dalam kehidupan masyarakat.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasannya ialah perbedaan penerimaan adat dan kebiasaan di setiap daerah.

Menurutnya, suatu tradisi yang diterima oleh masyarakat di satu wilayah belum tentu memperoleh penerimaan serupa di wilayah lainnya.

“Adat di suatu daerah ada yang dapat diterima, dan di suatu daerah tidak diterima,” ungkapnya.

Melalui penjelasan itulah, Gus Reza mengajak para mahasantri memahami bahwa budaya memiliki karakteristik yang beragam.

Oleh karena itu, diperlukan pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus pertimbangan hukum Islam dalam menyikapi tradisi yang berkembang di suatu daerah.

Lebih lanjut, ia menyinggung pendekatan para sahabat dalam menyebarkan agama Islam di berbagai wilayah.

Menurut pemaparannya, para sahabat turut memperhatikan adat dan kebiasaan masyarakat setempat, kemudian menyesuaikan pendekatan mereka dengan budaya yang dapat diterima serta tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.

“Melebur pada adat setempat pada masa perang, itulah adat para sahabat dalam menaklukkan suatu negara,” imbuhnya.

Penjelasan ini memperlihatkan pentingnya memahami hubungan antara ajaran Islam dan realitas kebudayaan masyarakat, khususnya dalam menentukan pendekatan dakwah yang sesuai dengan kondisi sosial setempat.

Mahasantri Didorong Memahami Budaya secara Lebih Luas

Pemaparan Gus Reza mendapat tanggapan positif dari para peserta. Salah satunya Kholilur Rahman, mahasantri Marhalah Tsaniyah Ruang A yang sekaligus bertugas sebagai moderator dalam kegiatan tersebut.

Ia mengaku memperoleh banyak wawasan baru, utamanya mengenai pengertian budaya dan keterkaitannya dengan disiplin ilmu fikih yang selama ini dipelajari di pondok pesantren.

“Untuk kesannya dari kuliah umum ini, kita sebagai santri memiliki wawasan luas terkait makna budaya itu sendiri. Jadi, terkadang sebagai santri yang agak konservatif, kita hanya tahu istilah ‘urf, adat, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Kholilur Rahman menambahkan bahwa pemaparan narasumber juga memberikan gambaran mengenai cara menyikapi tradisi setempat serta menentukan pendekatan yang tepat dalam menghadapi keragaman budaya masyarakat.

Baca Juga: KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus Isi Kuliah Umum Tasawuf, Ungkap Orientasi Akhirat dalam Pola Pikir Kaum Sufi

Bagi Kholilur, pemahaman itu sangatlah penting sebagai bekal bagi mahasantri dalam menjalankan peran dakwah di tengah masyarakat.

“Menurut saya, itu sangat bermanfaat untuk ke depannya supaya kita menjadi santri yang berbudaya dan juga santri yang mudah menyebarkan dakwah Islamiyah melalui akulturasi budaya, yang mana itu paling manjur, paling diterima masyarakat, dan bukti empirisnya yaitu dengan sejarah Wali Songo itu sendiri,” ujarnya.

(ed. Zaeini)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less