Home » Artikel » Artikel Mahasantri » Telaah Pemahaman Jihad dan Konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar serta Implementasinya di Indonesia

Telaah Pemahaman Jihad dan Konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar serta Implementasinya di Indonesia

Ma'had Aly Lirboyo 17 Mar 2025 73

Jihad dalam pengertian bahasa berasal dari akar kata “jahd” yang bermakna berusaha dengan sungguh-sungguh seraya mengerahkan segenap kemampuan. Dalam makna yang lebih luas, jihad mempunyai pengertian menanggulangi musuh yang nampak, setan, dan hawa nafsu. Hal ini tercermin dalam firman Allah SWT:

وَجَاهَدُوْا فِي سَبِيْلِ اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ

Artinya: “Berjuanglah kamu pada (jalan) Allah dengan sebenar-benarnya.” (Q.S. Al-Hajj: 78)

Dalam masa kini, jihad perlu kita artikan secara luas, yakni bersungguh-sungguh dan bekerja keras melakukan kebaikan. Menurut para ulama, jihad dapat dimanifestasikan dengan hati, menyebarkan syariat Islam, dialog dan diskusi dalam konteks mencari kebenaran, mempersembahkan karya bagi kemanfaatan umat Islam, dan melawan kekafiran. Artinya, jihad dapat dilakukan dengan berbagai cara, bukan hanya dengan mengangkat senjata.

Sedangkan, makna “Sabilillah” dalam ayat tersebut menurut pendapat mayoritas ulama adalah melakukan segala bentuk ketaatan (ta’at). Mengentaskan kebodohan dan kemiskinan merupakan contoh-contoh jihad dalam makna semacam ini. Kita juga bisa memahami “Sabilillah” sebagai memerangi hawa nafsu, seperti yang disabdakan Nabi dalam sebuah hadits:

رَجَعْنَا مِنَ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ اِلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ

Artinya: “Kita pulang dari pertempuran yang kecil menuju pertempuran yang besar.” (H.R. Ad-Dailami)

Dalam Islam, kewajiban berjihad hanyalah dalam tataran perantara (wasilah) dengan tujuan utama membawa petunjuk (hidayah) kepada umat manusia untuk menuju agama Allah. Sehingga ketika dengan media dakwah maupun transformasi pengetahuan hidayah sudah dapat tercapai, cara-cara seperti ini jauh lebih baik daripada harus mengangkat senjata. Di samping itu, jihad yang kita artikan sebagai memerangi kekafiran harus ditempatkan dalam koridor yang jelas. Artinya, dalam jihad model ini, prosedur maupun persyaratan di dalamnya sangat ketat, mirip dengan ketatnya persyaratan dalam melakukan amar ma’ruf, terutama ketika sudah masuk dalam konteks bermasyarakat dan bernegara.

Etika dalam Jihad

Bagaimana mungkin perjuangan yang telah banyak mengabaikan etika maupun prosedur berjihad bisa dinamakan jihad? Apalagi kekerasan yang dilakukan telah banyak melanggar baik syariat maupun norma kemanusiaan, di antaranya:

  • Banyak mengorbankan mereka yang tidak berdosa.
  • Media dan sarana yang digunakan sangat kontradiktif dengan makna jihad dalam Islam.
  • Dampak negatif terhadap kaum Muslimin lebih besar (kontra produktif).
  • Mereka tidak menyadari bahwa jihad sangat erat kaitannya dengan wewenang pemerintah, bukan kelompok ataupun individu.

Artinya, mereka belum memahami jihad secara utuh, sekaligus belum memahami konteks Indonesia secara sempurna.

Warga negara non-Muslim di negara kita harus ditempatkan dalam bingkai syariat secara benar. Sehingga dapat dipahami, mereka tidak seperti Harbi yang harus kita perangi dengan jihad. “Fi Dzimmati Ta’min” merupakan istilah yang tepat untuk melukiskan bagaimana hak dan kewajiban mereka sangat dilindungi dalam Islam. Bukan hanya itu, toleransi dengan mereka pun menjadi kebutuhan yang tidak terlarang dalam Islam. Bahkan, menjaga hubungan dan hak mereka adalah kewajiban umat Islam.

Jihad secara utuh dapat dilakukan dengan berbagai cara. Berjuang dalam pendidikan, perekonomian, dan bidang-bidang lain untuk kemaslahatan umat Islam adalah jihad fi sabilillah. Justru cara-cara demikianlah yang harus dilakukan sekarang ini di bumi Indonesia.

Telaah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Pada hakikatnya, amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari upaya menegakkan kemaslahatan di tengah-tengah umat. Secara spesifik, amar ma’ruf nahi munkar lebih ditekankan dalam mengantisipasi maupun menghilangkan kemunkaran di tengah interaksi sosial, dengan tujuan utamanya menetralisir setiap gangguan di tengah masyarakat.

Menerapkan amar ma’ruf mungkin mudah dalam batas tertentu, tetapi akan sangat sulit apabila sudah terkait dengan konteks bermasyarakat dan bernegara. Terlebih dalam persoalan yang berpotensi menghembuskan problematika sosial keamanan yang lebih besar.

Dalam kemunkaran seperti ini, kewenangan bukan pada perseorangan ataupun kelompok, tetapi telah beralih kepada pemerintah. Pemerintah harus menerapkan kebijakan atas dasar prinsip mashlahat dengan tetap dilandasi nilai-nilai agama yang benar.

Prosedur Pelaksanaan Amar Ma’ruf

Selain itu, beberapa tahapan atau prosedur harus dilakukan dalam realisasi pelaksanaan amar ma’ruf. Tidak semudah kita menaiki tangga, akan tetapi harus melalui tahapan yang paling ringan, baru kemudian melangkah pada hal yang agak berat. Sabda Nabi Muhammad SAW:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُنْكِرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيُنْكِرْهُ بِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيُنْكِرْهُ بِقَلْبِهِ وَذَاكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

Selengkapnya, amar ma’ruf menurut hadits tersebut digambarkan dalam batas-batas berikut:

  1. Pada kemunkaran tingkat tertentu, hak amar ma’ruf hanya bisa dimiliki pemerintah, bukan perseorangan.
  2. Dilakukan semampunya.
  3. Pelaksanaannya harus bertahap dari hal yang paling ringan kemudian hal yang agak berat dan seterusnya.
  4. Tidak menimbulkan fitnah yang lebih besar bagi diri maupun orang lain.

Ketika kita lihat amar ma’ruf yang ada di Indonesia, mayoritas persyaratan tidak bisa terpenuhi dengan baik. Karena pelaksanaan yang seharusnya menjadi tugas pemerintah, secara sewenang-wenang dilakukan oleh oknum individu maupun kelompok. Belum cukup sampai di situ, cara, sasaran, maupun media yang digunakan tidak mencerminkan amar ma’ruf yang beretika Islam. Dengan realita seperti ini, amar ma’ruf tidak akan menjadi kemaslahatan, tetapi justru menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.


Penulis: Warsono Kuwat

(Mahasantri Marhalah Ula Semester V-VI Ma’had Aly Lirboyo Kediri)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Postingan Terkait
Menumbuhkan Sikap Nasionalisme Melalui Pemahaman Sejarah

Ma'had Aly Lirboyo

17 Mar 2025

Sebagai warga negara, perlu kiranya untuk melihat bagaimana para leluhur memperjuangkan bangsa. Ini penjelasannya melalui pendekatan sejarah

Keindahan Perilaku: Modal Utama dalam Membangun Hubungan Sosial

Ma'had Aly Lirboyo

17 Mar 2025

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Berikut ini modal utama dalam membangun interaksi sosial