
Semangat Memanusiakan Manusia di Hari Kemerdekaan: Interpretasi Sila Kedua Pancasila Perspektif Islam
Istilah adil dan adab bagi masyarakat Indonesia sebenarnya jelas tidak asing lagi. Sebab, dalam Pancasila yang menjadi dasar negara kita, kata “adil” dan “adab” tercantum jelas dalam Sila Keduanya, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Akan tetapi selama ini, tampaknya istilah adab kurang dibahas secara khusus dan komprehensif (luas dan menyeluruh) dalam berbagai penataran tentang Pancasila dan pelajaran kewarganegaraan. Oleh karenanya, dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 ini, bahasan tentang Sila Kedua perlu digaungkan lagi, utamanya tentang adab.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “adab” diartikan sebagai: kehalusan dan kebaikan budi pekerti, kesopanan, atau akhlak. Sedangkan frasa “beradab” bermakna: mempunyai adab, mempunyai budi bahasa yang baik atau berlaku sopan. Lalu secara spesifik, dalam buku Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (ketetapan MPK No. 11/M
PR/1978) yang diterbitkan Tim Pembinaan Penatar dan Bahan-Bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia (tanpa tahun), disebutkan bahwa arti sila kedua Pancasila adalah sebagai berikut:
“Dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, manusia diakui dan diperlukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa dan tepa selira, serta sikap tindak semena-mena terhadap orang lain.”
Juga dalam buku Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila, disebutkan bahwa Ki Hadjar Dewantara pernah berpendapat mengenai sifat beradab.
“Pancasila menjelaskan serta menegaskan corak warna atau watak rakyat kita sebagai bangsa-bangsa yang beradab, bangsa yang berkebudayaan, bangsa yang menginsyafi keluhuran dan kehalusan hidup manusia, serta sanggup menyesuikan hidup kebangsaannya dengan dasar perikemanusiaan yang universal, meliputi seluruh alam kemanusiaan, yang seluas-luasnya, pula dalam arti kenegaraan pada khususnya”.
Dari beberapa pemaknaan di atas, Tampak jelas nilai humanisme yang sangat kental. Singkatnya dapat disimpulkan bahwa makna beradab adalah memperlakukan manusia lain dangan baik, sopan dan sebagimana seharusnya. Hal ini diperjelas oleh pendapat Bung Hatta dalam isi yang harus ada dalam Pancasila:
“Yang harus disempurnakan dalam Pancasila ialah kedudukan manusia sebagai hamba Allah, yang satu sama lain harus merasa bersaudara. Oleh karena itu pula, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab langsung terletak di bawah sila pertama. Dasar kemanusiaan itu harus dilaksanakan dalam pergaulan hidup. Dalam segala hubungan manusia satu sama lain, harus berlaku rasa persaudaraan. Persaudaraan itu menembus batas nasional, yaitu persaudaraan manusia antar bangsa dan persaudaraan antar bangsa-bangsa dengan prinsip kesederajatan manusia.”
Makna Sila Kedua Perspektif Islam
Kata adil dan adab merupakan serapan dari bahasa Arab yang kental akan nilai keislamannya. Tercantumnya kata adil dan adab dalam Pancasila dapat dikaitkan pada usaha dari tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh di kancah nasional pada masa itu. Baik kata adil maupun adab, keduanya adalah istilah khas yang banyak ditemukan dalam khazanah Islam. Seperti kata adil dalam QS. An-Nahl: 90
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyeru untuk berlaku adil.”
Dalam memaknai ayat tersebut, Hamka dalam Tafsir al-Azhar menjelaskan yang dimaksud dengan adil yaitu “menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak kepada yang punya dan jangan berlaku zalim, aniaya.” Lawan dari adil adalah zalim, yaitu melawan kebenaran dengan tujuan yang menguntungkan bagi diri sendiri.
Jadi, yang dinamakan adil bukanlah sama rata. Akan tetapi adil adalah adalah memperlakukan sebagaimana semestinya. Konsep adil dalam pandangan Islam sangat terikat dengan konsep-konsep lainnya, dan merupakan konsep khas agama Islam yang harus dijadikan dasar oleh para penganutnya. Jika konsep adil dilihat dari perspektif Barat (westem worldview) tentu akan bermakna lain. Oleh karena itu, istilah adil yang terdapat dalam sila kedua jikalau dilepaskan makna dari pandangan Islam, maka hilang pula makna yang hakiki sebagaimana yang dicita-citakan oleh para perumus Pancasila.
Lalu selanjutnya adab. Adab juga merupakan kata yang memiliki makna khusus dalam Islam. Yakni berperilaku baik dan sopan sesuai tuntutan agama. Selain menggunkan kata adab, frasa akhlak juga sering digunakan untuk menunjukkan makna ini. Keduanya merupakan sinonim.
Dalam Islam sendiri, perintah beradab atau berakhlak begitu dianjurkan. Bahkan, dalam satu keterangan disebutkan bahwa diutusnya Nabi Muhammad adalah untuk menyempurnakan adab/akhlak manusia. Makan, makna beradab dalam sila kedua jika ditafsiri dari sudut pandang Islam adalah perintah untuk berlaku baik kepada seluruh manusia. Baik dengan memberikan dan menunaikan hak-hak orang lain ataupun tindakan lainnya. Apa saja, asal perbuatan baik.
Jika para pemimpin dapat mengamalkan makna Sila Kedua ini dengan baik, maka kebijakan-kebijakan yang dibuatpun akan mempertimbangkan kemaslahatan dan hak-hak warganya. Apakah itu baik bagi rakyat, atau justru sebuah tindakan yang tidak baik dan zalim.
Begitupun dengan rakyat, jika adil dan adab teramalkan dengan benar, maka hal-hal baik yang sudah seharusnya dilakukan oleh para rakyat akan bisa berjalan lancar. Seperti hak untuk menaati kebijakan pemerintah, hak untuk menjaga stabilitas sosial, hak untuk menjaga kemerdekaan dan hak untuk ikut memajukan negara.
Kesimpulannya, di 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia ini, marilah semua pihak (baik pemerintah atau rakyat) untuk sama-sama merenungi makna Sila Kedua dan bersinergi dalam mengamalkannya. Caranya dengan memanusiakan manusia dengan baik: Berlakulah adil, tunaikan hak mereka dan berusahalah untuk beradab kepada siapapun. Selain semata-mata menjalankan amanat Tuhan dan Para Pendiri Bangsa, hal ini dilakukan untuk hal yang lebih besar, yakni untuk Indonesia yang lebih baik.
Dirgahayu Indonesiaku!
Editor: Syauqi Multazam
Penulis: M Iklil Abdul M. (Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo Semester I Bagian C.01)
Redaktur
19 Agu 2025
Membedakan antara rekonstruksi dan kontekstualisasi hukum Islam
Redaktur
12 Agu 2025
Menggali pesan kesetaraan derajat perempuan dan hikmah di balik perbedaannya
Redaktur
07 Jul 2025
Bahtsul Masail mahasantri semester lima menelaah fenomena pengkultusan tokoh di ranah sosial-budaya keagamaan
Redaktur
11 Jun 2025
الشيخ عوض الكريم عثمان العقلي أمين الأمانة العلمية بالمجمع الصوفي السودان يوضح حول حب الوطن من منظور كتب التراث
Redaktur
10 Jun 2025
Cinta tanah air memiliki landasan syariat yang kuat, berikut penjelasannya
Fuad Amin
03 Jun 2025
Dzulhijjah tidak hanya bulan ibadah, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan seperti kepedulian sosial, kesetaraan, dan solidaritas antar sesama
27 Agu 2025 21 views
Dalam dauroh itu, beliau menekankan pembahasan tentang status hadis dan hukum mengamalkan hadis dha’if
27 Agu 2025 4 views
Syekh Muhyiddin Awwamah membahas Hadis Hasan: definisi, macam, dan kedudukannya
19 Agu 2025 228 views
Membedakan antara rekonstruksi dan kontekstualisasi hukum Islam

Comments are not available at the moment.