Home » Artikel » Wajah Baru Fiqh Nusantara: Solusi Fikih Manhaji untuk Isu Kebangsaan Kontemporer

Wajah Baru Fiqh Nusantara: Solusi Fikih Manhaji untuk Isu Kebangsaan Kontemporer

Raden Muhammad Rifqi 30 Jul 2025 274

Di tengah maraknya isu nasional yang seringkali luput dari perhatian karena derasnya informasi baru, hukum Islam dan teks keagamaan (nash) kerap disalahgunakan untuk memecah belah persatuan bangsa.

Situasi demikian diperparah oleh sebagian orang yang memilih cara instan dalam memahami hukum, hanya berpegangan pada informasi sepotong-sepotong dari internet. Akibatnya, muncul pandangan negatif terhadap Pancasila, yang seringkali hanya didasari rumor yang dibumbui dalil-dalil agama yang tidak utuh.

Padahal, para ulama telah sejak lama berupaya menjaga syariat Islam melalui ilmu fikih dengan karya-karyanya yang relevan hingga saat ini. Pesantren memiliki peran krusial dalam melestarikan tradisi ini.

Namun, seiring berjalannya waktu muncul beragam permasalahan kompleks yang memerlukan jawaban, dan hal ini hanya bisa dijawab dengan metode perumusan hukum yang digunakan para ulama terdahulu, metode inilah yang menjaga eksistensi fikih hingga kini.

Melihat semakin langkanya ulama yang menguasai metode perumusan hukum Islam, para Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo Wisudawan Tahun Akademik 2024-2025 mengambil inisiatif serius. Mereka bertekad melestarikan metode penetapan hukum fikih dengan menganalisis secara mendalam rumus-rumus hukum dan kerangka berpikir (manhaj) yang dipakai oleh imam mazhab dan ulama salaf.

Tim Penulis melakukannya dengan berpegang pada kaidah ushul fikih dan kaidah fikih, tujuannya agar bisa menetapkan hukum untuk masalah-masalah kontemporer yang belum ada sebelumnya.

Kegelisahan inilah yang mendorong terbitnya buku berjudul: Wajah Baru Fiqh Nusantara, Fikih Manhaji, sebagai Respon Solutif Isu-isu Kebangsaan. Buku ini menjawab kesalahpahaman umum tentang ijtihad atau usaha menggali hukum syariat untuk masalah kekinian.

Di buku ini, metode manhaji diperkenalkan sebagai alat analisis utama untuk menjawab tantangan aktual di Indonesia, khususnya isu-isu kebangsaan. Metode tersebut juga mewakili corak fikih Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus menegaskan betapa besar kontribusi pesantren bagi agama, bangsa, dan negara.

Isi Buku

Secara garis besar, buku ini dibagi menjadi empat bagian utama:

Bagian Pertama membahas pentingnya penerapan Fiqh Manhaji dalam kehidupan berbangsa, menekankan betapa krusialnya metode ini untuk konteks kebangsaan.

Bagian Kedua mengajak pembaca menelusuri sejarah Fiqh Manhaji, dari awal mula hingga perkembangannya.

Bagian Ketiga menggali konstruksi pemikiran Fiqh Manhaji oleh para fuqoha dan ushuliyyin, memperlihatkan bagaimana metode itu dibentuk dalam kerangka berpikir ahli fikih dan ushul fikih.

Bagian Keempat menyajikan aplikasi konkret Fiqh Manhaji sebagai respons terhadap isu-isu kebangsaan dan kenegaraan, menunjukkan relevansinya dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut.

Buku ini diakhiri dengan Muakhiron dan Bibliografi untuk melengkapi pembahasan mendalamnya. Harapannya, buku Wajah Baru Fiqh Nusantara ini bisa memperluas wawasan ilmiah pembaca, terutama dalam memahami metode manhaj. Dengan begitu, pembaca tidak hanya sekadar tahu fikih sebagai hasil akhir, tetapi juga memahami proses penting di balik perumusan hukum syariat.

Singkatnya, buku tersebut penting dibaca bagi siapa saja yang ingin memahami hukum Islam secara utuh, menghindari pemahaman sepotong-sepotong yang bisa menyesatkan.

Identitas Buku 

Judul Buku: Wajah Baru Fiqh Nusantara: Fiqh Manhaji sebagai Respon Solutif Isu-isu Kebangsaan 

Penulis: Tim FKI FIKRAH, Wisudawan Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo, Tahun Akademik 2023-2024

Tahun: Januari 2024  

Penerbit: Lirboyo Press 

Tebal: xx + 177 hlm

ISBN: 978-602-5743-91-7


Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari

Peresensi: Raden Muhammad Rifqi

(Mahasantri Semester I Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Postingan Terkait
Kuliah Umum Marhalah Tsaniyah: Gus Reza Jelaskan Sinergi Sains dan Agama

Syauqi Multazam

01 Nov 2025

Catatan Kuliah Umum Marhalah Tsaniyyah bersama Dr. KH. Reza Ahmad Zahid Lc., M.A.

Berikut Teks Lengkap Ikrar Santri Lirboyo untuk Indonesia yang Berdaulat

Raden Muhammad Rifqi

27 Okt 2025

Ini teks lengkap Ikrar Santri Lirboyo untuk Indonesia yang dibacakan pada apel HSN 2025

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (12): Sanad dan Klasifikasinya dalam Kajian Ilmu Hadis

Redaktur

24 Okt 2025

Di forum dauroh tersebut Syekh Awwamah menguraikan pentingnya sanad dalam transmisi hadis

Kajian Fikih dan Ushul Fikih: Memahami Dalil-Dalil Syariat dan Implikasi Istishlah terhadap Hukum Islam

Redaktur

15 Okt 2025

Berikut ini resume kajian fikih dan ushul fikih dalam Kuliah Takhassus Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (11): Hadis Fardu, Musnad, dan Metode I’tibar

Redaktur

08 Okt 2025

Pada kesempatan kali ini, Syekh Awwamah menguraikan ragam hadis beserta hukum, syarat, dan metodenya

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (10): Mengupas Hadis Syadz hingga Maudhu’

Redaktur

26 Sep 2025

Syekh Awwamah dalam Dauroh ini membahas Hadis Dhaif hingga Maudhu’ secara detail