
Nasionalisme Religius: Membentengi NKRI dari Ancaman Polarisasi Agama dan Negara
Indonesia merupakan sebuah negara yang kekuatannya terletak pada paduan erat antara negara dan agama, yang disatukan oleh Pancasila. Kesatuan ini telah menjadi fondasi kokoh sejak awal berdirinya. Sayangnya, akhir-akhir ini, nilai-nilai luhur agama kerap disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
Seruan khilafah yang mengeklaim sistem kenegaraan modern, termasuk NKRI dan Pancasila, sebagai thagut dan kafir telah berupaya merongrong sendi-sendi kebangsaan kita. Klaim semacam ini bukan hanya merusak kepercayaan terhadap Pancasila, melainkan juga menciptakan ketidakselarasan pandangan tentang peran negara dan agama, yang pada akhirnya berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Melihat tantangan yang ada, buku “Nasionalisme Religius: Manhaj Kebangsaan Ulama Nusantara” hadir sebagai jawaban yang sangat relevan. Ditulis oleh Forum Kajian Ilmiah Asy-Syifa’ Mahasantri Lirboyo Wisudawan Tahun 2019-2020, buku ini menegaskan bahwa nasionalisme adalah kewajiban setiap warga negara untuk memiliki dan menjaga tanah airnya.
Lebih lanjut, buku ini juga mengupas tuntas isu khilafah yang kerap disalahpahami, serta menjadi upaya para santri untuk merespons dan meluruskan pandangan kelompok yang menolak konsensus final NKRI dan Pancasila sebagai dasar politik nasional Indonesia.
Isi Buku
Buku Nasionalisme Religius ini tersusun dalam empat bagian utama yang saling berkaitan:
Bagian pertama, mengulas fondasi nasionalisme dalam Islam. Dengan tegas menyatakan bahwa konsep nasionalisme tidak berlawanan dengan ajaran agama.
Bagian kedua, kemudian menjelaskan bahwa agama dan negara bukanlah dua kutub yang bertentangan, melainkan dapat bersinergi. Hal ini didukung dengan argumen syar’i yang memposisikan Pancasila sebagai mu’ahadah wathaniyah, sebuah ikatan kebangsaan yang sah secara syariat.
Selanjutnya, bagian ketiga menyoroti tantangan kebangsaan modern, khususnya mengkritisi sikap-sikap intoleran, ekstrem, dan eksklusif yang sering kali mengatasnamakan agama.
Terakhir, bagian keempat menyajikan legitimasi fikih untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bagian ini memaparkan argumen kuat yang diambil dari literatur klasik, prinsip ushul fikih, dan maqashid asy-syariah, yang pada intinya menegaskan kewajiban mempertahankan NKRI demi menjaga stabilitas dan keutuhan umat.
Identitas Buku
Judul Buku: Nasionalisme Religius: Manhaj Kebangsaan Ulama Nusantara
Penulis: Tim pembukuan NASKAH
Penerbit: Lirboyo Press
Sampul Buku: Soft Cover
ISBN: 978-602-5743-13-9
Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Peresensi: Raden Muhammad Rifqi
(Mahasantri Semester I Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo)
Redaktur
01 Jan 2026
KH. Atho’illah S. Anwar selaku Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo menyampaikan pentingnya Metodologi Fatwa
A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
01 Jan 2026
Berikut penjelasan Syekh Dr. Ahmed Mamdouh tentang Metodologi Fatwa di masa kini
Raden Muhammad Rifqi
13 Des 2025
Buku ini merupakan respons intelektual mahasantri atas kritik terhadap mazhab
Syauqi Multazam
01 Nov 2025
Catatan Kuliah Umum Marhalah Tsaniyyah bersama Dr. KH. Reza Ahmad Zahid Lc., M.A.
Raden Muhammad Rifqi
27 Okt 2025
Ini teks lengkap Ikrar Santri Lirboyo untuk Indonesia yang dibacakan pada apel HSN 2025
Redaktur
24 Okt 2025
Di forum dauroh tersebut Syekh Awwamah menguraikan pentingnya sanad dalam transmisi hadis
09 Jan 2026 36 views
Berikut penjelasan Kiai Kafabihi Lirboyo perihal tradisi mengaji kitab di bulan suci Ramadan
05 Jan 2026 150 views
Bedah Buku Karya Mahasantri Lirboyo di Ma’had Aly Putri An-Nur 2 Malang
01 Jan 2026 138 views
KH. Atho’illah S. Anwar selaku Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo menyampaikan pentingnya Metodologi Fatwa
Comments are not available at the moment.