Home » Berita » Mahasantri Semester Empat Bahas Relasi Fikih Salaf dan Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi Modern

Mahasantri Semester Empat Bahas Relasi Fikih Salaf dan Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi Modern

Fuad Amin 01 Nov 2025 207

Mahasantri Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo semester empat sukses menyelenggarakan Bahtsul Masail Pamungkas pada Senin malam Selasa (20/10) di Auditorium Lajnah Bahtsul Masail Pondok Pesantren Lirboyo. Forum ilmiah tersebut mengusung tema aktual dan kritis: “Demonstrasi dan Demokrasi: Integrasi Prinsip Fikih Salaf dengan Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi.”

Arahan Langsung dari Pengurus LBM PBNU

Dalam kegiatan tersebut, para peserta berkesempatan berdialog dengan alumnus senior yakni KH. Darul Azka, jajaran pengurus LBM PBNU asal Yogyakarta. Beliau menegaskan bahwa Bahtsul Masail merupakan wadah pendidikan yang mengaktualisasikan fikih terhadap realitas sosial, bukan sekadar ajang unjuk kemampuan intelektual.

“Berbahtsul masail itu pendidikan aktualisasi fikih terhadap realita dan fakta yang ada. Jadi bukan sekadar ajang mentalitas atau menunjukkan performa yang hebat,” tutur Kiai Darul Azka.

Beliau juga mengingatkan agar dalam beristidlal, santri tidak terjebak pada ekstrem kontekstual atau tekstual semata, seraya mengutip pernyataan Imam Al-Qarafi dalam kitabnya Al-Furuq:

وَالْجُمُودُ عَلَى الْمَنْقُولَاتِ أَبَدًا ضَلَالٌ فِي الدِّينِ وَجَهْلٌ بِمَقَاصِدِ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَالسَّلَفِ الْمَاضِينَ

Artinya: “Terpaku terhadap teks-teks yang dinukil secara kaku merupakan kesesatan dalam agama dan bentuk ketidaktahuan terhadap maqashid para ulama terdahulu.”

Dinamika Perdebatan Fikih dan Demokrasi

Diskusi ilmiah berlangsung dinamis dengan dipimpin moderator yang bertugas serta satu notulen ikut mendampingi. Perdebatan berpusat pada kontekstualisasi kebebasan menyampaikan aspirasi rakyat dalam sistem demokrasi modern melalui pendekatan fikih salaf.

Dalam pembahasan, para peserta mengulas pandangan Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin tentang konsep amar makruf nahi munkar terhadap penguasa.

Menurut Hujjatul Islam, rakyat hanya diperkenankan menempuh dua bentuk penyampaian aspirasi, yakni ta’rif (menjelaskan kebenaran) dan wa’dz (memberi nasihat), sementara dua bentuk lainnya yaitu takhsyin bil qawl (ucapan keras) dan man’u bil qahr (paksaan fisik) tidak diperkenankan karena berpotensi menimbulkan fitnah dan kekacauan sosial.

Kontekstualisasi dalam Negara Demokrasi

Para musyawirin kemudian mengaitkan pandangan klasik tersebut dengan sistem demokrasi modern di Indonesia, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat. Dalam konteks ini, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi merupakan bagian sah dari partisipasi politik rakyat yang dijamin oleh konstitusi dan diatur dalam undang-undang.

Dengan demikian, praktik demonstrasi di Indonesia tidak dapat serta-merta disamakan dengan konsep pemberontakan terhadap penguasa dalam sistem khilafah.

Selama dilakukan dalam koridor hukum, etika, dan nilai keadaban publik, demonstrasi dapat dipahami sebagai sarana amar makruf nahi munkar kontemporer yang sejalan dengan semangat fikih salaf menegakkan kebenaran tanpa menimbulkan kerusakan.

Mahasantri dan Dialektika Fikih Realitas

Melalui forum ini, mahasantri Ma’had Aly Lirboyo menegaskan peran Bahtsul Masail sebagai wadah dialektika antara teks keagamaan dan konteks sosial-politik modern.

Diskusi bertema “Demonstrasi dan Demokrasi” menjadi bukti bahwa fikih salaf tetap relevan untuk menjawab tantangan zaman, selama didekati dengan kearifan, kedalaman ilmu, dan etika keilmuan.

Forum pun ditutup dengan do’a serta refleksi bersama, hal ini menegaskan bahwa santri bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga penggerak peradaban yang berperan aktif dalam membangun tatanan masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis dalam bingkai nilai-nilai Islam.


Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari

Pewarta: Fuad Amin

(Mahasantri Semester II Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo)

Kontributor

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Postingan Terkait
Jurnal At-Tahbir Edisi November 2025 Terbit: Suguhkan Lima Artikel Terbaru Studi Al-Qur’an dan Tafsir

Redaktur

30 Nov 2025

At-Tahbir: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Tafsir Ma’had Aly Lirboyo kembali terbit

Kunjungi Lirboyo, Mufti Perak Tertarik Terapkan Model Bahtsul Masail di Malaysia

Syauqi Multazam

27 Nov 2025

Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Lirboyo menerima kunjungan kehormatan dari Mufti Negeri Perak Malaysia

Ukur Kualitas Akademik: 133 Mahasantri Marhalah Tsaniyah Jalani Munaqasyah Risalah

Redaktur

25 Nov 2025

Sebanyak 133 mahasantri Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo ikuti Munaqasyah Risalah Tesis

Bidang Penelitian Ma’had Aly Lirboyo Bekali Mahasantri Teknik Penulisan Risalah Kategori Penjabaran

Raden Muhammad Rifqi

19 Nov 2025

Ratusan Mahasantri Marhalah Ula hadiri Diklat Penulisan Risalah kategori Penjabaran

Penguatan Karya Tulis Ilmiah, Ma’had Aly Lirboyo Adakan Diklat Risalah Kategori Analisis Kitab

Raden Muhammad Rifqi

16 Nov 2025

Mahasantri Marhalah Ulan Ikuti Diklat Kepenulisan Risalah Kategori Analisis Kitab

Persiapan Menulis Risalah, 284 Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo Ikuti Diklat Intensif Ta’liq Al-Kutub

Raden Muhammad Rifqi

15 Nov 2025

Diklat Kepenulisan Risalah Ta’liq Al-Kutub Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo Semester II