Home » Artikel » Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (7): Perjalanan Kodifikasi Ilmu Hadis Dirayah dan Istilah Penting

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (7): Perjalanan Kodifikasi Ilmu Hadis Dirayah dan Istilah Penting

Redaktur 16 Agu 2025 81

Pada pertemuan ketujuh Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja, Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah kembali menguraikan khazanah keilmuan hadis. Kali ini, fokus utamanya adalah perihal kodifikasi atau pembukuan ilmu hadis dirayah. Beliau menjelaskan bagaimana para ulama terdahulu telah menaruh perhatian besar pada ilmu ini, yang kini dikenal sebagai Ilmu Mushthalah Al-Hadis.

Sejak masa awal Islam, para ulama sudah mulai menuliskan pembahasan terkait ilmu ini. Sebut saja Imam Yahya bin Sa’id al-Qatthan (wafat 198 H) yang membuat catatan tentang para perawi yang lemah, atau Imam ‘Ali bin al-Madini (wafat 228 H) yang menulis tentang mushthalah hadis dan ilmu rijal.

Beberapa ulama lain menggabungkan pembahasan ini ke dalam karya-karya mereka, seperti Imam Muslim (wafat 261 H) dalam mukadimah kitab Shahih-nya, Imam at-Tirmidzi (wafat 279 H) di bagian al-‘Ilal ash-Shaghir, dan Imam Ibn Hibban (wafat 354 H) dalam mukadimah Shahih-nya.

Perkembangan Kodifikasi Ilmu Hadis

Seiring berjalannya waktu, pembukuan ilmu ini menjadi semakin terarah. Sebelum masa Imam Ibn Sholah, karya-karya dalam bidang ini umumnya terbagi menjadi dua kategori utama:

  • Kategori Pertama

Membahas adab periwayatan, tata cara mendengar hadis, cara menjaga hafalan, dan hal-hal terkait lainnya.

  • Kategori Kedua

Membahas pembagian jenis-jenis hadis dan cabang-cabang ilmu hadis.

Karya tertua yang sampai kepada kita adalah al-Muhaddits al-Fashil bayna ar-Rawi wa al-Wa’i karya al-Qadhi Ibn Khallad Ar-Ramahurmuzi (wafat 360 H). Kitab ini sangat komprehensif dalam pembahasan adab meriwayatkan hadis (kategori pertama), tetapi terbatas dalam klasifikasi hadis.

Setelah itu, muncul Ma’rifat ‘Ulum al-Hadis karya al-Hakim an-Naisaburi (wafat 405 H). Menurut Imam Ibn Hajar Al-Asqalani, meskipun susunannya belum rapi, karya ini merupakan lompatan besar karena Imam Al-Hakim fokus mengumpulkan jenis-jenis hadis (kategori kedua) dari berbagai sumber dan menyusunnya dengan sanad.

Muridnya, Imam al-Baihaqi (wafat 458 H), menulis al-Madkhal ila Kitab as-Sunan yang menggabungkan kedua kategori. Kemudian, al-Khatib al-Baghdadi (wafat 463 H) muncul sebagai rujukan utama dengan banyak karyanya, seperti al-Kifayah fi ‘Ilm ar-Riwayah dan al-Jami’ li Akhlaq ar-Rawi wa Adab as-Sami’ yang tergolong kategori pertama.

Di sisi lain, Ibn ‘Abd al-Barr (wafat 463 H) di wilayah Maghrib menulis Jami’ Bayan al-‘Ilm wa Fadlih (kategori pertama) dan mukadimah at-Tamhid (kategori kedua). Disusul oleh Qadhi ‘Iyadh (wafat 544 H) dengan al-Ilma’ ila Ma’rifat Ushul ar-Riwayah wa Taqyid as-Sama’.

Memasuki abad ketujuh, tulisan-tulisan tentang mushthalah hadis masih tersebar. Di sinilah peran penting Imam Ibn Sholah (wafat 643 H) muncul. Beliau mengumpulkan semua pembahasan yang ada dan menyusunnya dalam kitab Ulum al-Hadis.

Karena pendahulunya sudah membahas kategori pertama secara tuntas, Ibn Sholah lebih fokus pada penyempurnaan kategori kedua, bahkan menambahkan jenis-jenis hadis yang belum ada sebelumnya. Kitabnya ini pun menjadi rujukan utama yang banyak disyarah, diringkas, dan diberi catatan oleh ulama sesudahnya.

Puncaknya adalah pada abad kesembilan, ketika Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani (wafat 852 H) menulis ringkasan Nukhbah al-Fikr dan syarahnya, Nuzhat an-Nazar. Melalui karyanya, ilmu mushthalah hadis menjadi lebih mantap, kokoh, dan tersusun secara sistematis hingga menjadi rujukan baku.

Penjelasan Istilah Penting dalam Ilmu Hadis

Pada akhir sesi Dauroh, Syekh Muhyiddin Awwamah menjelaskan beberapa istilah penting dalam ilmu hadis:

  • Sanad

Sanad adalah jalur atau rantai periwayatan yang menghubungkan perawi ke matan hadis. Ia merupakan fondasi dan pijakan utama dari sebuah hadis.

  • Isnad

Isnad adalah kegiatan menceritakan jalur periwayatan matan. Contohnya adalah perkataan seorang muhaddits, “Telah mengabarkan kepadaku si Fulan, dari si Fulan.”

  • Matan

Matan adalah teks atau isi hadis yang menjadi ujung dari sanad. Matan dapat berupa ucapan, perbuatan, sifat, atau ketetapan (persetujuan) Nabi Muhammad SAW. Bahkan, jika isi tersebut berasal dari selain Nabi, selama ia menjadi ujung sanad, tetap disebut matan.

  • Mukhrij/Mukharrij

Mukhrij adalah orang yang mengeluarkan atau menampilkan hadis dengan menyebutkan para perawinya atau menunjukkan letaknya dalam kitab-kitab hadis.

  • Hadis Nabawi

Hadis Nabawi adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, sifat, maupun ketetapan beliau. Istilah ini digunakan sebagai lawan dari Al-Qur’an, karena Al-Qur’an dianggap qadim (dahulu), sedangkan hadis memiliki sifat huduts (baru).

Berdasarkan pemaparan Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah di atas, hal ini menunjukkan bahwa ilmu hadis bukanlah disiplin ilmu yang muncul secara instan, melainkan berkembang melalui proses kodifikasi yang panjang dan sistematis oleh para ulama terdahulu.

Dari catatan-catatan awal hingga karya monumental seperti kitab Nukhbah al-Fikr yang ditulis oleh Imam Ibn Hajar Al-Asqalani, setiap generasi ulama telah menyumbangkan perannya untuk mengokohkan pondasi ilmu ini.

Dengan memahami sejarah dan istilah-istilah dasarnya, kita dapat menyaksikan betapa teliti dan berhati-hatinya para ulama dalam menjaga dan melestarikan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, menjadikannya warisan ilmu yang kokoh bagi umat Islam hingga kini.


Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari

Penulis: Ahmad Hasyim Maulana

(Mahasantri Semester V Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo)

mahadalylirboyo.ac.id

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Postingan Terkait
Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (9): Memahami Hadis Hasan: Definisi, Macam, dan Kedudukannya

Redaktur

28 Agu 2025

Syekh Muhyiddin Awwamah membahas Hadis Hasan: definisi, macam, dan kedudukannya

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (8): Status Hadis dan Hukum Mengamalkan Hadis Dha’if

Redaktur

27 Agu 2025

Dalam dauroh itu, beliau menekankan pembahasan tentang status hadis dan hukum mengamalkan hadis dha’if

Samudra Pesantren: Panduan dan Solusi Permasalahan Umat Sesuai Tuntunan Syariat

Raden Muhammad Rifqi

19 Agu 2025

Buku yang memudahkan masyarakat dalam memahami tuntunan syariat Islam

Memahami Ketentuan dan Batasan Fikih pada Era Digital melalui Buku Fikih Digital

Raden Muhammad Rifqi

19 Agu 2025

Maraknya penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan, hal ini diulas dalam buku Fikih Digital

Mengurai Benang Kusut Radikalisme: Kritik Ideologi Radikal sebagai Upaya Melawan Ekstremisme

A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari

16 Agu 2025

Buku ini direkomendasikan bagi para pengkaji, peneliti, dan pemerhati isu radikalisme dan kebangsaan di Indonesia

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (6): Klasifikasi dan Macam Hadis

Redaktur

08 Agu 2025

Daurah ini mengulas topik klasifikasi dan macam hadis guna memahami kriteria dan kategorisasi hadis