Belajar dari Keteladanan Nabi Muhammad: Menolak Nepotisme, Membela Kaum Lemah, dan Memaafkan Musuh
- account_circle M. Farid Mujiburrahman
- calendar_month 19/08/2026
- visibility 51
- comment 0 komentar
- label Sirah Nabawiyah
Sebuah kebahagiaan dan keberuntungan bagi kita dapat memperingati kelahiran tokoh besar sekaligus pemimpin umat, Nabi Muhammad SAW, dalam suasana damai dan sejahtera.
Kendati beliau lahir dan tampil sebagai pemimpin umat sekitar lima belas abad silam, pengaruh, keteladanan, serta jejak manfaat dari risalah yang beliau bawa masih dapat dirasakan hingga hari ini.
Hal itu tidak lain karena ajaran yang disampaikan Nabi, baik yang tertuang dalam Al-Qur’an maupun sunnah, bukan hanya kumpulan aturan yang bersifat abstrak.
Ajaran tersebut hadir dalam bentuk nilai-nilai konkret yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan, Rasulullah sendiri menjadi uswatun hasanah, teladan terbaik yang sabda, sikap, dan tindakannya terus diikuti oleh umat Islam dari generasi ke generasi. Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًا
Artinya: “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)
Ayat ini menegaskan bahwa mengenang Rasulullah tidak cukup berhenti pada perayaan kelahirannya semata.
Lebih jauh, kecintaan kepada beliau semestinya diwujudkan dengan membaca kembali perjalanan hidupnya dan menghadirkan nilai-nilai yang beliau perjuangkan dalam kehidupan.
Menjaga Moralitas, Misi Utama Nabi
Terlepas dari peringatan hari kelahirannya, Nabi Muhammad SAW diutus dengan membawa tugas yang sangat mulia: menyempurnakan akhlak manusia. Rasulullah bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” (HR. Al-Bukhari)
Misi tersebut bukanlah pekerjaan ringan. Rasulullah hadir di tengah masyarakat yang diliputi berbagai problem jahiliyyah.
Struktur sosial berjalan diskriminatif, kehidupan ekonomi sarat ketimpangan, kekuasaan kerap melahirkan penindasan, sementara dalam bidang keagamaan kemusyrikan telah mengakar kuat.
Baca Juga: Hijrah Nabi Dimulai pada Akhir Bulan Safar: Fakta Sejarah yang Jarang Diketahui
Tatanan yang telah lama berdiri itu harus dibenahi oleh Nabi untuk kemudian diarahkan menuju kehidupan yang lebih adil, manusiawi, dan berlandaskan tauhid.
Akhlak atau moral sendiri memiliki pengertian yang cukup beragam dalam penjelasan para ulama.
Imam Hasan al-Bashri, misalnya, menggambarkan akhlak mulia melalui wajah yang ramah dan berseri, gemar menebarkan kebaikan, serta menahan diri dari tindakan yang dapat menyakiti atau mengganggu orang lain.
(Lihat: Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim ibn Hajjaj [Beirut: Dar Al-Ihya At-Turats Al-Arabi], vol. 15, h. 78)
Karena itu, dalam mengawali misi besarnya, Nabi terlebih dahulu menanamkan nilai tauhid dan keimanan.
Tauhid tidak hanya membebaskan manusia dari penyembahan terhadap berhala, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun manusia yang merdeka dari ketundukan kepada selain Allah.
Dari sinilah risalah kenabian diarahkan untuk melahirkan masyarakat berperadaban tinggi yang berdiri di atas iman dan amal saleh.
Membangun Masyarakat Madinah dan Menolak Nepotisme
Fase penting pembangunan masyarakat tersebut menemukan bentuknya ketika Rasulullah hijrah ke Yatsrib, kota yang kemudian dikenal sebagai Madinah.
Kota ini memiliki struktur sosial yang majemuk. Di dalamnya hidup kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Ansar terutama berasal dari suku Aus dan Khazraj serta berbagai komunitas Yahudi seperti Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah.
Di tengah kemajemukan itulah Nabi membangun kehidupan bersama melalui kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai Piagam Madinah.
Berbagai kelompok dengan latar belakang suku dan keyakinan berbeda diikat dalam suatu tatanan sosial-politik untuk menjaga keamanan, memenuhi kewajiban bersama, serta menghormati hak masing-masing.
Langkah besar itu tidak berhenti pada rumusan kesepakatan semata. Nabi menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap kasih sayang, ketegasan, dan keadilan.
Masing-masing kelompok memperoleh perlindungan dan ruang untuk menjalankan keyakinannya selama tetap menjaga kesepakatan bersama.
Dengan demikian, keadilan tidak hanya diperuntukkan bagi kaum Muslimin, tetapi juga menjadi prinsip dalam memperlakukan kelompok lain yang hidup bersama.
Prinsip serupa tampak ketika Usamah bin Zaid mencoba memberikan pengampunan dalam perkara seorang perempuan yang melakukan pencurian.
Rasulullah dengan tegas menolak adanya perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Beliau bersabda:
“Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya.”
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa dalam menjalankan risalahnya, Nabi tidak mengenal nepotisme.
Kedekatan keluarga, kedudukan sosial, ataupun kehormatan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan berbeda di hadapan hukum.
Bahkan jika keluarganya sendiri melakukan pelanggaran, Nabi menegaskan bahwa hukum tetap harus berlaku. (Lihat: An-Nasa’i, As-Sunan Al-Kubra [Beirut: Muassasah ar-Risalah], vol. 7, h. 112)
Sehingga, masyarakat berakhlak yang dibangun Nabi bukan hanya masyarakat yang rajin beribadah, tetapi juga masyarakat yang menjunjung keadilan.
Penuh Kasih terhadap Fakir Miskin
Keadilan yang ditanamkan Rasulullah juga tampak dalam kepedulian beliau terhadap fakir miskin dan masyarakat kecil. Nabi memilih gaya hidup sederhana sehingga tetap dekat dengan kehidupan mereka.
Beliau memahami penderitaan orang-orang lemah dan menjadikan pembelaan terhadap mereka sebagai bagian penting dari risalah Islam.
Ajaran tentang infak, sedekah, dan zakat menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan kesejahteraan serta mencegah kekayaan berputar hanya di kalangan tertentu. Allah SWT berfirman:
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْ
Artinya: “(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak memandang persoalan ekonomi hanya sebagai urusan individu. Di dalam harta orang yang berkecukupan terdapat tanggung jawab sosial terhadap mereka yang membutuhkan.
Semangat tersebut kemudian diteruskan oleh para sahabat. Pada masa kekhalifahan Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq, misalnya, beliau mengambil sikap tegas terhadap kelompok yang menolak menunaikan zakat sebagai kewajiban agama.
Ketegasan itu menunjukkan bahwa zakat bukan semata-mata ibadah individual, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.
Dari sini terlihat bahwa perhatian Islam terhadap kaum lemah bukan sekadar anjuran moral, tetapi menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kehidupan yang diwariskan Rasulullah.
Memaafkan Mereka yang Pernah Memusuhi
Jika kepedulian terhadap masyarakat kecil memperlihatkan sisi kasih sayang Nabi, peristiwa pembebasan Kota Makkah (Fathu Makkah) menampilkan bentuk kasih sayang itu dalam skala yang lebih besar.
Selama kurang lebih delapan tahun menghadapi tekanan dan terusir dari tanah kelahirannya, Rasulullah kembali ke Makkah dalam posisi yang jauh lebih kuat.
Tetapi, sedikit pun tidak terlintas rasa dendam dalam benak Nabi. Bahkan ketika sekelompok sahabat dengan penuh geram berseru,
الْيَوْمَ يَوْمُ الْمَلْحَمَةِ
“Hari ini adalah hari pembalasan.”
Nabi segera mencegah ucapan tersebut. Dengan penuh kelembutan, beliau justru menegaskan sebaliknya,
بَل الْيَوْمَ يَوْمُ الْمَرْحَمَةِ
“Justru hari ini adalah hari kasih sayang.”
Maksudnya, ialah hari untuk membuka pintu maaf dan saling memaafkan. (Lihat: Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fath Al-Bari bi Syarh Al-Bukhari [Mesir: Al-Maktabah As-Salafiyah] vol. 6, h. 512)
Padahal, secara manusiawi kesempatan ini dapat saja digunakan untuk membalas terhadap mereka yang dahulu menyakiti, mengusir, bahkan berusaha membunuh beliau. Namun, Nabi justru memilih jalan yang berbeda.
Kemenangan tidak beliau jadikan sarana melampiaskan dendam, melainkan momentum untuk membuka lembaran baru. Sikap demikian selaras dengan watak kepemimpinan beliau yang digambarkan Allah dalam Al-Qur’an:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِ
Artinya: “Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu.
Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting).” (QS. Ali Imran: 159)
Kelembutan dan sikap pemaaf itulah yang membuat dakwah Nabi memperoleh tempat di hati masyarakat.
Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Sang Pencipta melalui ritual dan ketaatan, namun juga mengajarkan bagaimana manusia harus memperlakukan sesamanya.
Dengan kata lain, keberhasilan dakwah Rasulullah bukan semata-mata lahir dari kekuatan, tetapi juga dari keluhuran akhlak yang membuat orang-orang di sekelilingnya merasakan keamanan dan kasih sayang.
Tetap Rendah Hati di Tengah Kemenangan
Usai pembebasan Makkah, jumlah orang yang memeluk Islam semakin bertambah. Berbagai suku Arab mulai menyatakan keislamannya sehingga kekuatan kaum Muslimin meningkat pesat. Akan tetapi, besarnya jumlah itu ternyata membawa ujian tersendiri.
Dalam Perang Hunain, sebagian kaum Muslimin sempat merasa percaya diri karena jumlah pasukan yang besar. Mereka mengira keunggulan jumlah akan menjamin kemenangan.
Meski begitu, kenyataan di medan perang menunjukkan sebaliknya. Serangan mendadak dari pasukan lawan membuat barisan kaum Muslimin sempat tercerai-berai.
Peristiwa tersebut dijelaskan antara lain dalam beberapa literatur sirah, seperti kitab Nur al-Yaqin fi Sirah Sayyid al-Mursalin karya Syekh Muhammad Khudhari Bik. (Lihat: Muhammad Khudari Bik, Nur Al-Yaqin fi Sirah Sayyid Al-Mursalin [Damaskus: Dar Al-Fayha’], h. 245)
Allah sendiri mengabadikan pelajaran dari Perang Hunain dalam firman-Nya:
لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ فِيْ مَوَاطِنَ كَثِيْرَةٍۙ وَّيَوْمَ حُنَيْنٍ اِذْ اَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْـًٔا وَّضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُّدْبِرِيْنَ
Artinya: “Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu (orang-orang mukmin) di medan peperangan yang banyak dan pada hari (perang) Hunain ketika banyaknya jumlahmu menakjubkanmu (sehingga membuatmu lengah).
Maka, jumlah kamu yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun dan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu kemudian kamu lari berbalik ke belakang (bercerai-berai).” (QS. At-Taubah: 25)
Peristiwa Hunain menjadi pengingat bahwa kekuatan jumlah tidak boleh melahirkan kesombongan. Kemenangan dan kebesaran justru seharusnya membuat seorang Muslim semakin rendah hati.
Sebagai kelompok mayoritas sekalipun, umat Islam tidak seharusnya merasa paling berkuasa, tetapi justru dituntut menjadi pelindung dan menghadirkan keamanan bagi kelompok lain.
Baca Juga: Dari Gua Tsur ke Madinah: Kelanjutan Sejarah Hijrah Rasulullah
Pelajaran ini sekaligus memperlihatkan kesinambungan seluruh perjalanan dakwah Rasulullah. Sejak menanamkan tauhid di Makkah, membangun tatanan masyarakat di Madinah, menegakkan keadilan tanpa nepotisme, memperhatikan fakir miskin.
Hingga memberikan pengampunan ketika berada di puncak kemenangan, semuanya berangkat dari satu fondasi yang sama yakni keluhuran akhlak.
Menghidupkan Kembali Keteladanan Rasulullah
Karenanya, bulan Rabiul Awal semestinya tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW.
Lebih dari itu, juga menjadi kesempatan guna kembali membaca perjalanan hidup beliau dan mengukur sejauh mana akhlak Nabi telah hadir dalam kehidupan kita.
Meneladani Rasulullah berarti belajar berlaku adil sekalipun terhadap orang yang berbeda, menolak nepotisme sekalipun menyangkut orang terdekat, peduli terhadap fakir miskin.
Mampu memaafkan ketika memiliki kekuatan untuk membalas, serta tetap rendah hati ketika berada dalam posisi mayoritas dan berkuasa.
Pada akhirnya, kecintaan kepada Rasulullah menemukan makna terbesarnya tatkala kecintaan tersebut menjelma menjadi perilaku.
Barangkali melalui slogan: “hidup layaknya Rasulullah”, kehidupan kita akan menjadi lebih bermakna bukan hanya bagi diri sendiri, melainkan pula bagi agama, negara, dan sesama makhluk.
(ed. Zaeini)

Saat ini belum ada komentar