Home » Artikel » Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo Sampaikan Urgensi Metodologi Fatwa di Era Perubahan Zaman

Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo Sampaikan Urgensi Metodologi Fatwa di Era Perubahan Zaman

Redaktur 01 Jan 2026 126

Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo Kediri, KH. Atho’illah S. Anwar, menuturkan bahwa kajian metodologi fatwa merupakan kebutuhan mendesak di tengah perubahan sosial yang cepat dan kompleksitas persoalan umat. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan Dauroh Ilmiah Metodologi Fatwa yang digelar di Auditorium An-Nawawi pada Selasa (30/12/2025).

Dalam sambutannya, Kiai Atho’illah menekankan bahwa syariat Islam telah meletakkan rambu-rambu yang jelas dalam penetapan hukum. Menurutnya, otoritas fatwa tidak diserahkan kepada sembarang pihak, melainkan dikembalikan kepada para ulama yang memiliki kedalaman ilmu dan kemampuan merumuskan suatu hukum, demi menjaga agama dari kegamangan dan perbedaan yang menyesatkan.

Disamping menyampaikan penghormatan dan takzim kepada para Masyayikh beserta seluruh dzurriyah dan keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Secara khusus, Mudir ‘Am juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada pembicara utama, yaitu Syekh Dr. Ahmed Mamdouh, Sekretaris Jenderal Darul Ifta Mesir, yang berkenan untuk hadir dan berbagi ilmu dalam acara dauroh tersebut.

“Atas nama keluarga besar Ma’had Aly Lirboyo Kediri, kami mengucapkan ahlan wa sahlan wa marhaban kepada Yang Mulia Syekh Dr. Ahmed Mamdouh. Kehadiran beliau merupakan kehormatan sekaligus kontribusi penting bagi pengayaan khazanah keilmuan kami,” tuturnya. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan baik dalam penyambutan maupun pelayanan.

Lebih lanjut, Kiai Atho’ menjelaskan bahwa tema Metodologi Fatwa memiliki urgensi yang sangat besar. Mengutip pernyataan Imam An-Nawawi dalam kitabnya, bahwa fatwa adalah amanah agung karena mufti merupakan pewaris para nabi, oleh sebab itu fatwa menuntut adanya kehati-hatian, tanggung jawab ilmiah, dan integritas moral yang tinggi:

الإفتاء عظيم الخطر، كبير الموقع، كثير الفضل، لأن المفتي وارث الأنبياء صلوات الله وسلامه عليهم، وقائم بفرض الكفاية، لكنه معرض للخطأ

Artinya: “Fatwa merupakan perkara yang sangat besar risikonya, memiliki kedudukan yang tinggi, dan mengandung keutamaan yang besar, karena seorang mufti adalah pewaris para nabi serta menjalankan kewajiban fardu kifayah, namun demikian ia tetap berpotensi melakukan suatu kekeliruan.”

Di tengah derasnya arus perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta semakin rumitnya problem keumatan, beliau menilai adanya kebutuhan terhadap fatwa yang berpijak pada metodologi ilmiah yang kokoh, pemahaman fikih dan ushul fikih yang mendalam, serta kebijaksanaan dalam penerapannya.

Dalam sambutannya, Mudir ‘Am juga mengaitkan tema dauroh dengan identitas keilmuan Ma’had Aly Lirboyo, yakni tradisi bahtsul masail. Tradisi ini merupakan forum ilmiah kolektif ulama Nusantara dalam merespons persoalan keagamaan masyarakat dengan berpijak pada manhaj istinbath mazhab fikih yang mu’tabar.

Menurutnya, bahtsul masail merupakan mekanisme keilmuan yang sistematis dan berakar kuat pada khazanah turats, sekaligus menjadi ciri khas pesantren dalam menjawab ragam problematika mulai dari ibadah, muamalah, sosial, hingga kebangsaan.

Kiai Atho’ juga menegaskan bahwa para mahasantri Ma’had Aly Lirboyo dididik sebagai kader penerus tradisi ulama Nusantara. Mereka tidak hanya diajarkan ilmu agama Islam, tetapi juga metodologi ber-bahtsul masail yang benar, terukur, dan bertanggung jawab, agar tradisi tersebut tetap terjaga serta relevan dengan perkembangan zaman.

Pada kesempatan yang sama, ia memaparkan profil Ma’had Aly Lirboyo sebagai lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren yang mengkaji ilmu-ilmu keislaman melalui turats klasik yang otentik.

Dengan dua jenjang pendidikan yakni Marhalah Ula dan Marhalah Tsaniyah serta takhassus fikih dan ushul fikih, dengan konsentrasi kajian fikih kebangsaan. Ma’had Aly Lirboyo saat ini menaungi sekitar 4.400 mahasantri, menjadikannya sebagai salah satu Ma’had Aly dengan jumlah mahasantri terbanyak di Indonesia.

Terakhir, KH. Atho’illah S. Anwar berharap kegiatan dauroh ilmiah ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pemahaman metodologi fatwa baik di kalangan mahasantri maupun dosen Ma’had Aly Lirboyo, sekaligus melahirkan kader ulama yang mampu memadukan khazanah turats dengan realitas Indonesia kontemporer.

mahadalylirboyo.ac.id

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Postingan Terkait
Sekjen Darul Ifta Mesir Kupas Manhajiyatul Fatwa, Tekankan Sinergi Turats dan Realitas Kekinian

A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari

01 Jan 2026

Berikut penjelasan Syekh Dr. Ahmed Mamdouh tentang Metodologi Fatwa di masa kini

Meneguhkan Tradisi Bermazhab di Tengah Tantangan Modernitas

Raden Muhammad Rifqi

13 Des 2025

Buku ini merupakan respons intelektual mahasantri atas kritik terhadap mazhab

Kuliah Umum Marhalah Tsaniyah: Gus Reza Jelaskan Sinergi Sains dan Agama

Syauqi Multazam

01 Nov 2025

Catatan Kuliah Umum Marhalah Tsaniyyah bersama Dr. KH. Reza Ahmad Zahid Lc., M.A.

Berikut Teks Lengkap Ikrar Santri Lirboyo untuk Indonesia yang Berdaulat

Raden Muhammad Rifqi

27 Okt 2025

Ini teks lengkap Ikrar Santri Lirboyo untuk Indonesia yang dibacakan pada apel HSN 2025

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (12): Sanad dan Klasifikasinya dalam Kajian Ilmu Hadis

Redaktur

24 Okt 2025

Di forum dauroh tersebut Syekh Awwamah menguraikan pentingnya sanad dalam transmisi hadis

Kajian Fikih dan Ushul Fikih: Memahami Dalil-Dalil Syariat dan Implikasi Istishlah terhadap Hukum Islam

Redaktur

15 Okt 2025

Berikut ini resume kajian fikih dan ushul fikih dalam Kuliah Takhassus Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo