Home » Artikel » Meneguhkan Tradisi Bermazhab di Tengah Tantangan Modernitas

Meneguhkan Tradisi Bermazhab di Tengah Tantangan Modernitas

Raden Muhammad Rifqi 13 Des 2025 171

Dalam khazanah keilmuan Islam, fikih merupakan disiplin ilmu yang tidak pernah lahir di ruang hampa. Sejak masa awal Islam hingga berabad-abad kemudian, fikih selalu berkembang melalui dialektika panjang antara teks wahyu dan realitas sosial.

Dialektika tersebut kemudian terlembagakan dalam empat mazhab fikih besar yakni Hanafi, Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali yang selama berabad-abad menjadi representasi otoritatif dalam praktik keberagamaan umat Islam.

Memasuki era modern dengan segala kompleksitas dan percepatan perubahannya, fikih dalam bingkai mazhab tersebut kembali diuji. Tidak sedikit pihak yang meragukan kapasitas fikih mazhab dalam merespons dinamika zaman.

Bahkan, sebagian kalangan menggugat eksistensi mazhab dengan anggapan bahwa sistem bermazhab merupakan bentuk ortodoksi kaku yang menghambat kemajuan intelektual umat Islam serta tidak lagi relevan dengan realitas keagamaan modern.

Stigma negatif inilah yang menjadi latar belakang ditulisnya buku Bermazhab: Mengukuhkan Sistem Bermazhab dan Kajian Kritis atas Ideologi Anti Mazhab. Buku ini merupakan karya ilmiah kolektif yang disusun oleh Tim Forum Kajian Ilmiah (FKI) Fikrah Wisudawan Mahasantri Lirboyo Tahun 2024-2025.

Kehadirannya tidak hanya menjadi respons intelektual atas kritik terhadap mazhab, tetapi juga penegasan bahwa tradisi bermazhab justru memiliki fondasi ilmiah yang kokoh dan relevansi yang berkelanjutan.

Secara substantif, tujuan utama buku ini adalah untuk memvalidasi keabsahan sistem bermazhab sekaligus mengungkap kerapuhan argumen ideologi anti-bermazhab.

Pembahasan diawali dengan telaah historis mengenai lahir dan berkembangnya tradisi mazhab sejak masa Islam awal, yang menunjukkan bahwa mazhab bukanlah produk pembekuan ijtihad, melainkan hasil dari proses ilmiah yang panjang, dinamis, dan kontekstual.

Buku ini juga menguraikan secara konseptual istilah-istilah kunci seperti ijtihad, taklid, dan bermazhab, yang kerap disalahpahami. Melalui penjelasan yang argumentatif, pembaca diajak memahami bahwa taklid bukanlah bentuk kemalasan intelektual, melainkan mekanisme ilmiah yang rasional bagi mereka yang tidak memiliki kapasitas ijtihad.

Selain itu, penulis menegaskan etika bermazhab yang meniscayakan sikap terbuka, toleran, dan jauh dari nilai-nilai fanatisme.

Salah satu kekuatan utama buku ini terletak pada penegasan bahwa fikih mazhab bersifat progresif. Melalui instrumen-instrumen seperti Bahtsul Masā’il, tradisi bermazhab terbukti mampu berdialog dengan persoalan-persoalan kontemporer tanpa kehilangan akar metodologisnya.

Dengan demikian, bermazhab tidak identik dengan stagnasi, melainkan menjadi sarana menjaga kesinambungan antara otoritas keilmuan dan tuntutan zaman.

Tidak berhenti pada pembelaan normatif, buku ini juga melakukan pelacakan kritis terhadap akar historis paham anti-bermazhab. Ideologi tersebut dikaji secara mendalam, ditimbang secara metodologis, dan dikritisi dengan merujuk pada literatur klasik yang otoritatif (mu’tabar).

Seluruh pembahasan telah melalui proses tashih (verifikasi) oleh para pakar, sehingga argumentasi yang dibangun di dalamnya memiliki bobot akademik dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Secara keseluruhan, buku ini layak dibaca oleh setiap kalangan baik akademisi, mahasantri, maupun masyarakat umum yang ingin memahami persoalan mazhab secara jernih dan proporsional.

Di tengah maraknya wacana keagamaan instan dan ahistoris, buku bermazhab hadir sebagai ikhtiar intelektual untuk meneguhkan tradisi, meluruskan kesalahpahaman, serta merawat kesinambungan khazanah fikih Islam dalam menghadapi tantangan zaman.

Identitas Buku

Judul: Bermazhab: Mengukuhkan Sistem Bermazhab Dan Kajian Kritis Atas Ideologi Anti Bermazhab

Penyusun: Tim Pembukuan Fikrah Wisudawan Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo tahun 2024-2025

Penerbit: Lirboyo Press

Tebal Buku: ix, 448 halaman

Dimensi: 16 cm x 23,5 cm

ISBN: 978-634-7163-06-6


Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari

Peresensi: Raden Muhammad Rifqi

(Mahasantri Semester II Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Postingan Terkait
Kuliah Umum Marhalah Tsaniyah: Gus Reza Jelaskan Sinergi Sains dan Agama

Syauqi Multazam

01 Nov 2025

Catatan Kuliah Umum Marhalah Tsaniyyah bersama Dr. KH. Reza Ahmad Zahid Lc., M.A.

Berikut Teks Lengkap Ikrar Santri Lirboyo untuk Indonesia yang Berdaulat

Raden Muhammad Rifqi

27 Okt 2025

Ini teks lengkap Ikrar Santri Lirboyo untuk Indonesia yang dibacakan pada apel HSN 2025

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (12): Sanad dan Klasifikasinya dalam Kajian Ilmu Hadis

Redaktur

24 Okt 2025

Di forum dauroh tersebut Syekh Awwamah menguraikan pentingnya sanad dalam transmisi hadis

Kajian Fikih dan Ushul Fikih: Memahami Dalil-Dalil Syariat dan Implikasi Istishlah terhadap Hukum Islam

Redaktur

15 Okt 2025

Berikut ini resume kajian fikih dan ushul fikih dalam Kuliah Takhassus Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (11): Hadis Fardu, Musnad, dan Metode I’tibar

Redaktur

08 Okt 2025

Pada kesempatan kali ini, Syekh Awwamah menguraikan ragam hadis beserta hukum, syarat, dan metodenya

Daurah Ilmiah Ilmu Hadis Aswaja Bersama Syekh Dr. Muhyiddin Awwamah (10): Mengupas Hadis Syadz hingga Maudhu’

Redaktur

26 Sep 2025

Syekh Awwamah dalam Dauroh ini membahas Hadis Dhaif hingga Maudhu’ secara detail