
Nasionalisme Religius: Membentengi NKRI dari Ancaman Polarisasi Agama dan Negara
Indonesia merupakan sebuah negara yang kekuatannya terletak pada paduan erat antara negara dan agama, yang disatukan oleh Pancasila. Kesatuan ini telah menjadi fondasi kokoh sejak awal berdirinya. Sayangnya, akhir-akhir ini, nilai-nilai luhur agama kerap disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
Seruan khilafah yang mengeklaim sistem kenegaraan modern, termasuk NKRI dan Pancasila, sebagai thagut dan kafir telah berupaya merongrong sendi-sendi kebangsaan kita. Klaim semacam ini bukan hanya merusak kepercayaan terhadap Pancasila, melainkan juga menciptakan ketidakselarasan pandangan tentang peran negara dan agama, yang pada akhirnya berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Melihat tantangan yang ada, buku “Nasionalisme Religius: Manhaj Kebangsaan Ulama Nusantara” hadir sebagai jawaban yang sangat relevan. Ditulis oleh Forum Kajian Ilmiah Asy-Syifa’ Mahasantri Lirboyo Wisudawan Tahun 2019-2020, buku ini menegaskan bahwa nasionalisme adalah kewajiban setiap warga negara untuk memiliki dan menjaga tanah airnya.
Lebih lanjut, buku ini juga mengupas tuntas isu khilafah yang kerap disalahpahami, serta menjadi upaya para santri untuk merespons dan meluruskan pandangan kelompok yang menolak konsensus final NKRI dan Pancasila sebagai dasar politik nasional Indonesia.
Isi Buku
Buku Nasionalisme Religius ini tersusun dalam empat bagian utama yang saling berkaitan:
Bagian pertama, mengulas fondasi nasionalisme dalam Islam. Dengan tegas menyatakan bahwa konsep nasionalisme tidak berlawanan dengan ajaran agama.
Bagian kedua, kemudian menjelaskan bahwa agama dan negara bukanlah dua kutub yang bertentangan, melainkan dapat bersinergi. Hal ini didukung dengan argumen syar’i yang memposisikan Pancasila sebagai mu’ahadah wathaniyah, sebuah ikatan kebangsaan yang sah secara syariat.
Selanjutnya, bagian ketiga menyoroti tantangan kebangsaan modern, khususnya mengkritisi sikap-sikap intoleran, ekstrem, dan eksklusif yang sering kali mengatasnamakan agama.
Terakhir, bagian keempat menyajikan legitimasi fikih untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bagian ini memaparkan argumen kuat yang diambil dari literatur klasik, prinsip ushul fikih, dan maqashid asy-syariah, yang pada intinya menegaskan kewajiban mempertahankan NKRI demi menjaga stabilitas dan keutuhan umat.
Identitas Buku
Judul Buku: Nasionalisme Religius: Manhaj Kebangsaan Ulama Nusantara
Penulis: Tim pembukuan NASKAH
Penerbit: Lirboyo Press
Sampul Buku: Soft Cover
ISBN: 978-602-5743-13-9
Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Peresensi: Raden Muhammad Rifqi
(Mahasantri Semester I Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo)
Syauqi Multazam
01 Nov 2025
Catatan Kuliah Umum Marhalah Tsaniyyah bersama Dr. KH. Reza Ahmad Zahid Lc., M.A.
Raden Muhammad Rifqi
27 Okt 2025
Ini teks lengkap Ikrar Santri Lirboyo untuk Indonesia yang dibacakan pada apel HSN 2025
Redaktur
24 Okt 2025
Di forum dauroh tersebut Syekh Awwamah menguraikan pentingnya sanad dalam transmisi hadis
Redaktur
15 Okt 2025
Berikut ini resume kajian fikih dan ushul fikih dalam Kuliah Takhassus Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo
Redaktur
08 Okt 2025
Pada kesempatan kali ini, Syekh Awwamah menguraikan ragam hadis beserta hukum, syarat, dan metodenya
Redaktur
26 Sep 2025
Syekh Awwamah dalam Dauroh ini membahas Hadis Dhaif hingga Maudhu’ secara detail
12 Nov 2025 116 views
Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Tingkat Ulya di Lirboyo diakreditasi oleh Dikdasmen Majelis Masyayikh
08 Nov 2025 112 views
Ribuan mahasantri Marhalah Ula ikuti pengarahan dan sosialisasi penulisan risalah
02 Nov 2025 233 views
Peserta Dauroh Penguatan Ilmu Hadits Aswaja Ma’had Aly Lirboyo ikuti Imtihan Niha’i (ujian akhir) Kitab Taudih Musthalah Al-Hadis
Comments are not available at the moment.