Nasionalisme Religius: Membentengi NKRI dari Ancaman Polarisasi Agama dan Negara
- account_circle Raden Muhammad Rifqi
- calendar_month 16/07/2025
- visibility 556
- comment 0 komentar
- label Artikel
Indonesia merupakan sebuah negara yang kekuatannya terletak pada paduan erat antara negara dan agama, yang disatukan oleh Pancasila. Kesatuan ini telah menjadi fondasi kokoh sejak awal berdirinya. Sayangnya, akhir-akhir ini, nilai-nilai luhur agama kerap disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
Seruan khilafah yang mengeklaim sistem kenegaraan modern, termasuk NKRI dan Pancasila, sebagai thagut dan kafir telah berupaya merongrong sendi-sendi kebangsaan kita. Klaim semacam ini bukan hanya merusak kepercayaan terhadap Pancasila, melainkan juga menciptakan ketidakselarasan pandangan tentang peran negara dan agama, yang pada akhirnya berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Melihat tantangan yang ada, buku “Nasionalisme Religius: Manhaj Kebangsaan Ulama Nusantara” hadir sebagai jawaban yang sangat relevan. Ditulis oleh Forum Kajian Ilmiah Asy-Syifa’ Mahasantri Lirboyo Wisudawan Tahun 2019-2020, buku ini menegaskan bahwa nasionalisme adalah kewajiban setiap warga negara untuk memiliki dan menjaga tanah airnya.
Lebih lanjut, buku ini juga mengupas tuntas isu khilafah yang kerap disalahpahami, serta menjadi upaya para santri untuk merespons dan meluruskan pandangan kelompok yang menolak konsensus final NKRI dan Pancasila sebagai dasar politik nasional Indonesia.
Isi Buku
Buku Nasionalisme Religius ini tersusun dalam empat bagian utama yang saling berkaitan:
Bagian pertama, mengulas fondasi nasionalisme dalam Islam. Dengan tegas menyatakan bahwa konsep nasionalisme tidak berlawanan dengan ajaran agama.
Bagian kedua, kemudian menjelaskan bahwa agama dan negara bukanlah dua kutub yang bertentangan, melainkan dapat bersinergi. Hal ini didukung dengan argumen syar’i yang memposisikan Pancasila sebagai mu’ahadah wathaniyah, sebuah ikatan kebangsaan yang sah secara syariat.
Selanjutnya, bagian ketiga menyoroti tantangan kebangsaan modern, khususnya mengkritisi sikap-sikap intoleran, ekstrem, dan eksklusif yang sering kali mengatasnamakan agama.
Terakhir, bagian keempat menyajikan legitimasi fikih untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bagian ini memaparkan argumen kuat yang diambil dari literatur klasik, prinsip ushul fikih, dan maqashid asy-syariah, yang pada intinya menegaskan kewajiban mempertahankan NKRI demi menjaga stabilitas dan keutuhan umat.
Identitas Buku
Judul Buku: Nasionalisme Religius: Manhaj Kebangsaan Ulama Nusantara
Penulis: Tim pembukuan NASKAH
Penerbit: Lirboyo Press
Sampul Buku: Soft Cover
ISBN: 978-602-5743-13-9
Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Peresensi: Raden Muhammad Rifqi
(Mahasantri Semester I Marhalah Ula Ma’had Aly Lirboyo)

Saat ini belum ada komentar