
160 Mahasantri Marhalah Tsaniyah Ikuti OSPEM Siap Menapaki Studi Lanjutan di Ma’had Aly Lirboyo
Ma’had Aly Lirboyo mengadakan Orientasi Studi dan Pengenalan Ma’had (OSPEM) pada (18/05/2025). Acara yang bertajuk Taujih Ad-Dirasah Wa Muqaddimah Al-Ma’had ini dimulai pukul 13.00 WIS Siang dan berakhir pukul 15.00 WIS Sore. Turut hadir Dewan Mudir Ma’had Aly Lirboyo. Acara berlangsung di Auditorium An-Nawawi.
Jumlah mahasantri baru tahun ini meningkat cukup signifikan, dengan total 160 mahasantri yang diterima di jenjang Marhalah Tsaniyah untuk Tahun Akademik 2025-2026. Kegiatan OSPEM diisi dengan pembacaan tata tertib perkuliahan, sambutan dan pesan-pesan dari Dewan Mudir Ma’had Aly Lirboyo serta penjelasan hal-hal yang berkaitan dengan jenjang Marhalah Tsaniyah.
Mudir Dua Ma’had Aly Lirboyo, K. M. Aminulloh Mahin, M.Pd, saat menjelaskan tata tertib dan peraturan perkuliahan, menekankan pentingnya keseriusan dalam mengerjakan tugas makalah. Ia menjelaskan, “Pembelajaran di jenjang Marhalah Tsaniyah sangat bergantung pada inisiatif mahasantri, sehingga mereka harus rajin membaca berbagai literatur turats dan mempersiapkan makalah untuk presentasi,” terangnya.
Mudir Satu Ma’had Aly Lirboyo KH. Muhammad Dahlan Ridwan mengungkapkan: “Santri saja menurut masyayikh itu merupakan seorang pribadi yang dianggap komplit dan mumpuni dalam keilmuannya, apalagi maha-santri itu sudah menunjukkan strata yang tinggi,”
Hal ini menunjukan begitu pentingnya jenjang Ma’had Aly dalam untuk mengembangkan dan mendorong kualitas seorang santri menjadi lebih baik lagi. “Perkuliahan Marhalah Tsaniyah ini sangat penting bagi para santri, tujuannya untuk memperkokoh keilmuan yang sudah didapat khususnya di mata kuliah fiqih muwathonah dan ushul fiqih yang menjadi konsentrasi dari Lembaga ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Bpk. M. Rifa’i Bachrun, M.Ag., Mudir Empat Ma’had Aly Lirboyo menyampaikan: “Di tahun ini Ma’had Aly Lirboyo mengembangkan metode penulisan risalahnya dengan jenis Manahij Al-Buhuts yang bertujuan untuk menjelaskan dan men-tahlil kutub at-turats. Sebagai penunjangnya, lembaga pun akan membekali para mahasantri Marhalah Tsaniyah dengan mengadakan diklat penulisan Manahij Al-Buhuts,” ujarnya.
Menjelang akhir acara, KH. Atho’ilah Sholahuddin Anwar sebagai Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo menyampaikan pesan supaya mahasantri baru tahun ini lebih bersungguh-sungguh dalam menjalani studi di jenjang Marhalah Tsaniyah. Lantaran, Ma’had Aly Lirboyo menjadi salah satu rujukan bagi instansi lainnya, terutama dalam bidang keilmuan dan akademik.
“Melalui adanya kegiatan ospem ini para mahasantri diharapkan tidak hanya sekadar menumpang lewat untuk mencari ijazah semata namun supaya lebih menumbuhkan semangat memperdalam keilmuannya dan bisa berjalan dengan lancar sampai wisuda,” tandasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh mahasantri baru yang menyimak dengan penuh antusias dan mendengarkan paparan dari segenap Dewan Mudir. Acara ini kemudian dipungkasi dengan doa penutup oleh Mudir ‘Am.
Editor: A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Pewarta: Syauqi Multazam
Syauqi Multazam
05 Jan 2026
Bedah Buku Karya Mahasantri Lirboyo di Ma’had Aly Putri An-Nur 2 Malang
A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
01 Jan 2026
Ma’had Aly Lirboyo gelar Dauroh Ilmiah bersama Syekh Dr. Ahmed Mamdouh, Sekjen Darul Ifta Mesir
Redaktur
01 Jan 2026
Syariah: Journal of Fiqh Studies Ma’had Aly Lirboyo sudah rilis kembali, sajikan artikel ilmiah tentang fiqih
Raden Muhammad Rifqi
18 Des 2025
Pada forum bedah buku, Mudir Ma’had Aly Lirboyo sampaikan pentingnya istifadah soal metodologi turats
Raden Muhammad Rifqi
18 Des 2025
Ma’had Aly Lirboyo menghadirkan dua narasumber penulis Buku Kritik Ideologi Radikal
Redaktur
30 Nov 2025
At-Tahbir: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Tafsir Ma’had Aly Lirboyo kembali terbit
05 Jan 2026 143 views
Bedah Buku Karya Mahasantri Lirboyo di Ma’had Aly Putri An-Nur 2 Malang
01 Jan 2026 134 views
KH. Atho’illah S. Anwar selaku Mudir ‘Am Ma’had Aly Lirboyo menyampaikan pentingnya Metodologi Fatwa
01 Jan 2026 235 views
Berikut penjelasan Syekh Dr. Ahmed Mamdouh tentang Metodologi Fatwa di masa kini
Comments are not available at the moment.